Aksi Sejuta Umat di Mesir Tuntut Penegakan Syariat Islam
KAIRO (SALAM-ONLINE.COM): Rakyat Mesir menggelar aksi sejuta umat (milyuniyah tathbiq asy-syari’ah) di Kairo pada Jumat (9/11/2012) menuntut penegakan syariat Islam.
Partai Al-Nur sayap politik kelompok Salafi dan Partai Kebebasan dan Keadilan sayap politik kelompok Ikhwanul Muslimin yang menduduki kursi mayoritas dalam parlemen Mesir, mengatakan mereka tidak ambil bagian dalam aksi tersebut.
Saat ini, 100 anggota Majelis Konstituante telah menggodok rancangan konstitusi baru pasca-rezim Mubarak.
Konstitusi baru untuk mengganti konstitusi 1971 yang ditunda oleh dewan militer selama mereka mengambil alih kekuasaan setelah “Mubarak” digulingkan Februari 2012 lalu.
Pasal kedua Konstitusi 1971 pada era rezim sekuler Jamal Abdun Nashir menegaskan “Islam adalah agama negara, bahasa Arab adalah bahasa resmi negara dan prinsip-prinsip syariat Islam adalah sumber utama perundang-undangan”.
Konstitusi 1971 tetap dipertahankan oleh Dewan Militer saat menetapkan Konstitusi Sementara pada 30 Maret 2011, paska revolusi 25 Januari yang menumbangkan rezim Husni Laa Mubarak.
Muslim Mesir menginginkan Syariat Islam saja yang menggantikan konstitusi tersebut.
Sementara itu kelompok liberal, sekuler dan gereja Koptik yang menjadi komunitas minoritas merasa takut akan kebangkitan Islam di Mesir, dan tentu saja mereka menolak penerapan syariat Islam. (arrahmah.com/salam-online.com)