JAKARTA (SALAM-ONLINE): Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Syaifuddin mengkritik cara kerja Densus 88 yang merugikan citra Islam. Lukman meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan Densus 88.
“Sejak lama Densus 88 di Polri mengusik rasa keadilan kita,” kata Lukman seperti dikutip Republika di Jakarta, Ahad (3/3/2013).
Lukman mencontohkan kerja Densus 888 memberantas apa yang mereka sebut sebagai “teroris”. Menurutnya, penembakan dan pembunuhan dalam memerangi yang mereka sebut “terorisme” adalah perbuatan melanggar Hak Asasi Manusia.
“Prosedur yang mereka tempuh dinilai sudah terlalu sewenang-wenang,” ujar Lukman.
Di kalangan ormas Islam, keberadaan Densus 88 sudah meresahkan. Sepak-terjang mereka memberantas yang mereka sebut sebagai “terorisme” dinilai mengait-kaitkan dengan Islam dan menjadi stigma terhadap umat Islam. Hal ini menurut Lukman sungguh merugikan dan mendeskreditkan umat Islam.
“Perlu evaluasi yang menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88,” kata Lukman.
Lukman meminta Kapolri serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88. Dia menilai Brimob sesungguhnya sudah memadai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ROL)