MUI: Subur dan Para Istrinya Membangkang!

subur-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Aksi istri-istri Subur yang tampil di TV dan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai sebagai sebuah sikap nekat yang tidak menggunakan akal sehat.

“Subur telah melecehkan fatwa MUI, dengan membiarkan istri-istrinya tampil dalam acara beberapa stasiun televisi,” ujar Fahmi Salim, Tim Peneliti MUI berkaitan sepak terjang guru klenik yang menghebohkan jagat berita beberapa bulan terakhir.

Menurut Fahmi Salim, sikap para istri Subur dinilai pembangkangan terhadap keputusan MUI, karena semestinya keputusan MUI itu dilaksanakan bukan diumbar terkait pelanggaran syariatnya.

Sebelumnya, MUI  memutuskan Subur telah melakukan pelanggaran syariat dimana ia memiliki istri sebanyak tujuh orang. Karena itu, MUI meminta Subur menceraikan istri kelima, enam, dan ketujuh. Namun ternyata hingga detik ini Subur tak mematuhi permintaan itu, sebaliknya mendorong istrinya tampil di depan publik.

“Keputusan MUI bukan perintah yang harus dinegosiasi, tetapi perintah untuk ditaati,” ungkap Fahmi Salim seperti dikutip hidayatullah.com, Senin (6/5/2013).

Baca Juga

Ia bahkan sangat  menyayangkan sikap Subur yang tak peduli pada keputusan MUI. Menurut Fahmi, tidak patuhnya Subur yang memiliki istri 7 orang hingga saat ini telah masuk kategori penodaan agama, pelanggaran syariat dan UUD Perkawinan tahun 1974.

Karena itu, menurutnya, sudah seharusnya diproses di kepolisian. Ia juga berharap ada ormas-ormas Islam yang melaporkan Subur pada kepolisian agar segera diproses secara hukum atas dasar penodaan agama.

Seperti diketahui, MUI mengeluarkan fatwa tanggal 22 April 2013 yang menyatakan paham dan pengamalan keagamaan Subur telah menyimpang dari akidah dan syariat Islam karena melakukan praktik perdukunan dan ramalan.

Selain itu, MUI menyebut Subur telah melakukan penyimpangan dari syariat Islam dengan beristri lebih dari empat orang. (hidayatullah.com), salam-online

Baca Juga