Pasukan ‘Israel’ Kepung dan Tangkap Bocah Palestina Berumur Lima Tahun
PALESTINA (SALAM-ONLINE): Pasukan “Israel” melakukan penangkapan ilegal terhadap seorang bocah laki-laki Palestina berusia lima tahun karena dituduh melempar batu di sebuah kota bergolak di wilayah pendudukan Tepi Barat, demikian laporan kelompok hak asasi manusia “Israel”.
Rekaman video insiden, Selasa (9/7/2013) yang diambil oleh kelompok HAM B`Tselem menunjukkan Wadi Maswadeh, bocah itu, menangis ketika ia dikepung oleh pasukan penjajah di sebuah jalan di Al-Khalil (Hebron). Ia dinaikkan ke sebuah jeep militer dengan didampingi seorang pria dewasa Palestina, lansir Reuters.
Tayangan yang disajikan di media “Israel” itu tampaknya akan menyulut debat mengenai kebijakan di Tepi Barat, dan dinilai sebagai tindakan yang memalukan. Sering terjadi gesekan dengan penduduk Palestina, yang memiliki pemerintahan terbatas sendiri namun mereka kecewa karena harapan untuk mendirikan sebuah negara belum terwujud.
B`Tselem mengatakan, pasukan “Israel” membawa Maswadeh ke rumahnya untuk menjemput ayahnya dan kemudian menahan mereka berdua selama setengah jam. Ayahnya diikat dan matanya ditutup. Mereka berdua kemudian diserahkan kepada polisi Palestina, yang menginterogasi dan membebaskan mereka.
Dalam wawancara di televisi, Maswadeh mengakui melemparkan batu ke arah seekor anjing namun mengenai sebuah mobil.
B`Tselem mengatakan, penangkapan Maswadeh oleh pasukan itu merupakan tindakan ilegal karena batas usia minimal kriminal di “Israel” dan wilayah Tepi Barat yurisdiksinya adalah 12 tahun.
“Pasukan keamanan tidak boleh menangkap atau menahan anak-anak di bawah usia itu, bahkan ketika mereka dituduh melakukan pelanggaran kriminal, dan pihak berwenang harus menangani pelanggaran hukum itu dengan cara lain,” kata direktur kelompok itu, Jessica Montell.
Dalam sebuah pernyataan, militer mengatakan, tindakan Maswadeh melempar batu telah membahayakan orang-orang yang lewat.
Menurut militer penjajah, anak itu tidak ditangkap dan tidak ada tuduhan yang ditimpakan kepadanya. (antara/salam-online)