PKS: Tak Ada Landasan yang Kuat untuk Menuntut Pembubaran FPI

Aboe Bakar Al Habsyi-1-jpeg.image
Aboe Bakar Al Habsyi

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy menegaskan, Front Pembela Islam (FPI) sebagai sebagai ormas harus mendapatkan hak-haknya sama dengan ormas lainnya. Pasalnya, secara yuridis tidak ada landasan yang kuat bagi siapapun untuk menuntut pembubaran FPI.

“Sejauh ini adakah alasan untuk membubarkan FPI? Saya belum menemukan alasan tersebut. Jadi secara yuridis dan konstitusional negara harus tetap melindunginya,” kata Aboe Bakar, Selasa (23/7/2013).

Aboe Bakar menjelaskan, bila yang dijadikan alasan adalah peristiwa di Kendal, itu adalah persoalan kelalaian yang berujung pada pidana.

Menurut Aboe Bakar, adanya satu korban meninggal karena tertabrak salah satu rombongan FPI, tidak bisa dijadikan dasar untuk membubarkan ormas tersebut.

“Itu sangat jauh api dari panggang, karena konteks persoalan dengan domain hukumnya berbeda jauh,” terangnya.

Baca Juga

Ia menambahkan, bila yang menjadi ukuran adalah amuk massa (preman, red) terhadap mobil FPI, itu juga bukan ukuran. Bus Transjakarta pun beberapa kali diamuk setelah menabrak warga sekitar.

“Sebagai salah satu entitas di negeri ini saya kira FPI adalah bagian dari ormas yang juga melek hukum.  Buktinya mereka juga mengajukan judicial review terhadap PP Miras, dan menang,” ujarnya.

Menurut Aboe, ini menunjukkan mereka memiliki legal standing dan pemahaman hukum yang baik. “Saya mendukung langkah-langkah seperti ini, hindari anarki dan tindakan main hakim sendiri,” tandasnya. (jpnn)

salam-online

Baca Juga