Al Jazeera Adukan Rezim Pembantai Mesir ke Mahkamah Internasional

al jazeera-mic-jpeg.imageDOHA (SALAM-ONLINE): Perusahaan media Al Jazeera akan mengambil langkah hukum terhadap rezim pembantai di Mesir. Al Jazeera menuding penguasa militer Mesir melakukan “kampanye pelecehan dan intimidasi secara berkelanjutan” terhadap jurnalis-jurnalis mereka di negeri Piramid itu.

Perusahaan yang berbasis di Qatar itu mengatakan, sejak kudeta terhadap Presiden Mohammad Mursi, sejumlah jurnalisnya telah ditangkap dan ditahan. Beberapa di antaranya tanpa tuduhan yang jelas atau berlatar belakang politik.

Kantor Al Jazeera di Mesir itu juga diserbu dan ditutup secara paksa. Peralatan-peralatan penyiaran disita, bahkan sinyal mereka pun diblokir oleh rezim teroris militer Mesir.

Dalam pernyataan resminya, Kamis (12/9), Al Jazeera mengaku telah memerintahkan kantor pengacara asal London, Carter-Ruck untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan PBB.

Baca Juga

“Al Jazeera tidak bisa membiarkan situasi ini terus berlanjut. Hak para jurnalis untuk memberitakan dengan bebas dilindungi hukum internasional dan diperkuat resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1738. Namun hak dasar ini diabaikan oleh rezim di Mesir,” ujar seorang juru bicara Al Jazeera seperti diberitkan aljazeera.com, Kamis (12/9).

“Penguasa Mesir sepertinya bertekad untuk membungkam seluruh bentuk jurnalisme independen di sana dan hanya memperbolehkan media milik rezim untuk bersuara,” ujarnya. (jpnn)

salam-online

Baca Juga