Serangan ke Suriah, Qaradhawi: “Bisa Jadi Allah Hukum Penindas Bertempur Satu Sama Lain”

Yusuf Qaradhawi di Qatar TV-jpeg.image
Syaikh Yusuf Qaradhawi saat siaran di TV Qatar

SALAM-ONLINE: Syaikh Dr Muhammad Yusuf Al-Qaradhawi dalam ceramahnya yang disiarkan di Qatar TV menyatakan serangan Amerika (jika terjadi) sebagai hukuman untuk penindas (rezim Suriah) atas digunakannya senjata kimia kepada kaum Muslimin.

“Jika hanya kita yang bisa menjadi pihak yang melawan mereka (yaitu rezim Asad di Suriah) saya harap ada kekuatan Islam yang mampu menghukum orang-orang jahat ini,” kata Qaradhawi dalam siaran yang dirilis MEMRI TV (8/9).

Lebih lanjut Syaikh Qaradhawi menyatakan, “Andaikan hanya kekuatan Islam-lah yang bisa menarik garis kepada kaum penindas itu serta mendatangkan hukuman yang pantas mereka dapatkan, namun sayangnya kita tidak memiliki kekuatan itu. Maka jika mereka harus dihukum oleh pihak lain, itu lebih baik daripada tidak sama sekali.”

Ia mengatakan, bisa jadi Allah menghukum kaum penindas dengan membuatnya bertempur satu sama lain. Orang-orang tua dahulu mengatakan, “Ya Allah, biarkan para penindas disibukkan dengan peperangan satu sama lain, dan biarkan kami muncul sebagai pemenang di tengah pertikaian mereka.”

Baca Juga

Menurutnya, kita tidak mengasihani mereka ketika mereka diserang oleh siapapun sesama bangsa penindas, sebab mereka layak untuk mendapatkan hukuman sebagaimana mereka telah menindas kaum Muslimin.

Berbasis di Qatar, Yusuf Qaradhawi adalah salah satu pemimpin Islam paling berpengaruh. Ia kini menjabat sebagai Presiden Dewan Fatwa dan Riset Eropa dan pendiri Asosiasi Ulama Islam Internasional.

Yusuf Qaradhawi pernah menyampaikan khutbah yang senada di Al-Jazeera pada tahun 2009 dimana ia mengatakan bahwa sepanjang sejarah, Allah telah menghukum kaum yang berbuat kerusakan di muka bumi dengan mengirim musuh yang menghancurkan mereka.

Seperti ketika Yahudi dihancurkan oleh Hitler, itu merupakan hukuman Allah kepada kaum Yahudi. Dan mungkin pada suatu saat, Allah akan menetapkan hukuman itu dilakukan oleh kaum Muslimin langsung. (Abu Akmal/salam-online)

Baca Juga