Tetap Tayangkan Ajang Miss World, KAMMI Laporkan RCTI & MNC Group ke KPI

KAMMI Megapolitan-jpeg.image
Massa KAMMI

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Megapolitan secara resmi telah melaporkan RCTI dan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC Group) ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena tetap menayangkan ajang Miss World 2013.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Megapolitan, Tsuraya Zahra menegaskan hal ini, Senin (2/9/2013) malam di Jakarta.

“Sumber keberatan dari kami adalah ketika RCTI turut menyebarkan materi siaran yang melanggar UU No.32 Tahun 2002 BAB V Pasal 48 Ayat 4, yaitu rasa hormat terhadap pandangan keagamaan serta perlindungan terhadap anak-anak , remaja dan perempuan,”  ujar Zahra.

Menurut Zahra, penyelenggaraan Miss World  yang ditayangkan secara massif oleh RCTI,  jelas menyalahi nilai-nilai agama, terutama ajaran Islam, yang dipeluk mayoritas bangsa Indonesia.

Baca Juga

“Generasi muda, khususnya perempuan, akan dengan mudah menyerap budaya materialistik bahwa cantik harus diukur dengan standar fisik yang dikampanyekan oleh ajang tersebut,“ lanjutnya.

Zahra menegaskan, Pengurus Wilayah KAMMI Megapolitan mendesak RCTI sebagai bagian dari MNC Group untuk tidak menjadi Media Partner Miss World 2013. Karena itu, KAMMI Wilayah Megapolitan meminta pihak KPI untuk memberikan sanksi tegas jika RCTI tetap bersikukuh menyiarkan ajang tersebut. Jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, maka persoalan ini akan dibawa ke pengadilan.

“PW KAMMI Megapolitan tegas menolak Miss World 2013 diadakan di Indonesia. Aksi-aksi penolakan akan tetap berlanjut hingga acara tersebut dapat digagalkan,“ demikian Zahra mengakhiri keterangannya. (salam-online)

Baca Juga