Erdogan Umumkan: Turki Cabut Larangan Jilbab
TURKI (SALAM-ONLINE): Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan, Senin (30/9/2013) mengumumkan bahwa pemerintahnya akan mencabut larangan mengenakan jilbab di lembaga-lembaga publik sebagai bagian dari reformasi untuk meningkatkan hak-hak warga.
“Kami mengangkat larangan jilbab di lembaga publik,” kata perdana menteri Turki tersebut. Selama ini, sejak kekhalifahan Turki Utsmani ditumbangkan oleh Kemal At-Taturk pada 1924, Turki menjadi negara sekuler dan melarang jilbab. Namun sejak Erdogan menjadi Perdana Menteri, ia mulai melangkah untuk mengembalikan Turki ke dalam Islam—meskipun ini bukan hal yang mudah, di tengah kondisi Turki yang sudah lama tercerabut dari akar dan budaya Islam.
Erdogan juga mengumumkan reformasi yang dilihatnya sebagai kunci untuk menjalani proses perdamaian yang macet dengan kelompok minoritas Kurdi.
Dia mengatakan aturan yang mencegah pro-Kurdi dan partai kecil lainnya dari memasuki parlemen akan berubah, sedangkan pendidikan berbahasa Kurdi akan diizinkan di sekolah-sekolah swasta.
“Ini adalah saat bersejarah, yang merupakan tahap penting bagi Turki,” ujar Erdogan saat konferensi pers.
Nama Kurdi dapat dikembalikan ke kota-kota yang ada di Turki dan larangan surat kabar Kurdi juga akan dicabut, tandasnya.
Reformasi yang dirancang dalam upaya untuk mengatasi keluhan kelompok minoritas Turki, khususnya Kurdi, setelah adanya proses perdamaian dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) sempat terhenti.
Pada Maret lalu pemimpin PKK yang dipenjara Abdullah Ocalan mengumumkan gencatan senjata bersejarah setelah berbulan-bulan melakukan negosiasi rahasia dengan dinas rahasia Turki.
Sebagai imbalan untuk menarik para pejuangnya, PKK menuntut amandemen KUHP dan undang-undang serta hak atas pendidikan dalam bahasa Kurdi dan tingkat otonomi daerah.(fq/Islampos)
salam-online