Masjid Dibakar di Polandia
WARSAWA (SALAM-ONLINE): Sebuah masjid di kota Gdanks, Polandia, Rabu (16/10/2013), dibakar orang tak dikenal, sehari setelah Idul Adha.
Pemerintah dan aparat hukum Polandia sendiri mengecam aksi pembakaran itu dan berjanji memburu pelaku.
“Kami sudah investigasi untuk mengungkap motif dan pelakunya,” kata juru bicara jaksa wilayah Gdanks, Grazyna Wawryniuk seperti dikutip AFP, Kamis (17/10).
Imam kota Gdanks, Hani Hraish, mengatakan, serangan pada Rabu dini hari itu tak pernah dialami komunitas Muslim Gdanks sebelumnya.
“Kemarin kami merayakan Idul Adha seperti biasa. Suasana penuh damai dan gembira. Banyak orang datang, dan kami tak melihat ada hal yang aneh,” kata Hraish.
“Ini sebuah situasi yang sangat tidak menyenangkan. Api itu tidak hanya membakar masjid, tetapi juga (membakar) hati dan jiwa kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Komunitas Islam dan Yahudi yang merupakan kelompok minoritas di Poandia, mendapat tekanan, setelah pada 1 Januari lalu pemerintah menerbitkan larangan ritual penyembelihan hewan yang biasa dilakukan kedua komunitas ini. Lalu, aktivis penyayang binatang melakukan unjuk rasa mendukung larangan ini. Adakah hubungannya aksi ini dengan pembakaran masjid itu?
Mahkamah Konstitusi Polandia menganggap cara menyembelih hewan yang dilakukan umat Islam dan komunitas Yahudi tak sesuai dengan undang-undang hak-hak hewan. Karena itulah larangan ini terbit.
Dengan keluarnya larangan tersebut, inilah untuk pertama kalinya umat Islam Polandia merayakan Idul Adha tanpa menyembelih hewan qurban. Toh tetap saja masjid umat Islam dibakar! (AFP/salam-online)