Republik Angola Larang Islam, Hancurkan Masjid

Angola-larang Islam-hancurkan masjid-2-jpeg.imageANGOLA (SALAM-ONLINE): Republik Angola, negara di bagian Afrika Selatan ini terang-terangan melarang eksistensi Islam dan Muslim, menganggapnya ilegal dan menghancurkan masjid-masjid.

Pada 19 November 2013, Menteri kebudayaan Angola mengumumkan akan menutup semua masjid setelah menyatakan bahwa Islam bukanlah agama melainkan hanya “ritual pemujaan”.

“Proses legalisasi Islam tidak disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, masjid-masjid mereka akan ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Rosa Cruz e Silva, Menteri Kebudayaan Angola, dikutip oleh Agence Ecofin pada Jum’at (22/11/2013), dan dilansir OnIslam.

Silva mengatakan bahwa keputusan tersebut adalah proses terakhir dari rangkaian upaya untuk melarang sekte-sekte agama “ilegal”.

Islam adalah salah satu di antara agama yang dinilai sebagai “sekte ilegal” yang berseberangan dengan budaya Angola. Agama yang masuk dalam daftar larangan ini dilarang untuk melakukan ibadah secara terang-terangan.

“Semua sekte pada daftar yang dipublikasikan oleh surat kabar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Angola ‘Journal de Angola’ adalah yang dilarang untuk melakukan ibadah, sehingga mereka harus tetap menutup pintu-pintu mereka,” kata Silva seperti dikutip oleh Cameroon Voice.

Baca Juga

Pada Oktober lalu, umat Islam dari kota Viana, Luanda, menyaksikan penghancuran masjid Zengo mereka.

Keputusan pelarangan Islam ini disambut gembira oleh para pejabat Angola yang anti-Islam, termasuk presidennya.

“Ini adalah akhir dari pengaruh Islam di negeri kita,” kata Presiden José Eduardo dos Santos, yang beragama Katolik Roma, dikutip oleh Osun Defender pada Ahad (24/11/2013).

Angola-larang Islam-hancurkan masjid-1-jpeg.imageGubernur provinsi Luanda, Bento Bento, juga telah mengatakan melalui radio lokal, “Muslim radikal tidak diterima di Angola dan pemerintah Angola tidak akan melagalisasi masjid-masjid.”

Berdasarkan CIA Factbook, di Angola penduduknya 47%  mempraktikkan ajaran adat, 38% Katolik Roma dan 15% Kristen Protestan. (arrahmah.com), salam-online

Baca Juga