Anak Seorang Pemimpin Ikhwan Dipenjara Setelah Polisi Gagal Tangkap Sang Ayah

Mesir-aktivis ikhwanul muslimin yang di dalam penjara-jpeg.imge
Aktivis Ikhwanul Muslimin di dalam penjara

KAIRO (SALAM-ONLINE): Jaksa Agung Mesir menyeret anak seorang pemimpin Ikhwanul Muslimin ke pengadilan anak-anak pada Rabu (21/5/2014) setelah polisi gagal menangkap ayahnya, sebagaimana dilansir oleh Middle East Monitor (MEMO).

Menurut surat kabar Al-Araby Al-Yawm, pasukan keamanan Mesir masuk ke rumah pemimpin Ikhwanul Muslimin, Rafaat Hamed, April lalu untuk menangkapnya. Tetapi pasukan keamanan malah menangkap anak Hamed yang berusia 17 tahun, setelah gagal menemukan ayahnya.

Jaksa penuntut umum menyeret putra Hamed itu ke pengadilan anak-anak atas tuduhan mempersenjatai para pemuda yang melakukan aksi protes.

Baca Juga

Pengacara dari Hamed menolak tuduhan tersebut. Ia mengatakan, tuduhan itu sepenuhnya dibuat-buat untuk menekan Hamed. (arrahmah.com)

salam-online

Baca Juga