Marshanda Gugat Cerai karena Ben Ikut LDII?

Marshanda dan Ben-2-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Mencuatnya kasus gugatan perceraian aktris Marshanda dan Ben Kasyafani kembali menguak mengenai kesertaan sang suami di aliran Islam Jamaah atau yang kini berganti nama menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan kepada pemerintah agar menindak tegas aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah karena sangat meresahkan masyarakat.

Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut: “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Akidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap paham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan akidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan paham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan paham yang dapat mendangkalkan akidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.”

Seiring dengan kabar perceraian Marshanda dan Ben itu, muncul isu yang mengaitkan perceraian tersebut dengan keanggotaan Ben di LDII. Ben dinilai berubah setelah ikut organisasi itu.

Spekulasi tersebut telah sampai di telinga Ben. Ia pun langsung mengeluarkan pernyataan.  “Iya (ikut LDII), terus kenapa? Nggak ada sesuatu yang salah kan?” tanya balik Ben bernada retorik, sebagaimana dikutip detik.com, Jumat (2/5).

Baca Juga

“Di agama kita diajarin sama keluarga, semua ibadah beragama. Bukan orang yang aneh kok,” jelasnya.

“Nggak ada yang ekstrem. Aktivitasnya (tetap) syuting, beribadah, shalat sunnah. Nggak ada alasan (ikut LDII) bisa sampai (bikin) cekcok (dengan Marshanda),” tandasnya. (fimadani/detik)

salam-online

Baca Juga