Pengadilan Mesir Benarkan Vonis Mati untuk Pemimpin Ikhwan dan Ratusan Pendukungnya

Mesir-pengadilan mesir benarkan vonis mati untuk pemimpin ikhwan dan ratusan pendukungnya-jpeg.imageKAIRO (SALAM-ONLINE): Pengadilan Mesir membenarkan hukuman mati yang telah  dijatuhkan kepada pemimpin Ikhwanul Muslim, Dr Muhammad Badi’, Sabtu (21/6). Sebanyak 182 pendukung gerakan Ikhwanul Muslim juga diketahui diketahui telah resmi dijatuhi hukuman mati.

Keputusan pengadilan dijatuhkan dua bulan setelah kasus diajukan pada Muhammad Badi’ dan para anggota Ikhwanul Muslimin. Mereka didakwa atas dugaan kekerasan yang dilakukan di Minya Juli tahun lalu.

Sejumlah dakwaan atas kekerasan yang dilakukan Ikhwanul Muslim sebagai protes tergulingnya Muhammad Mursi dari Pemerintahan Mesir, jelas seperti membalik telapak tangan, karena aksi kekerasan yang sesungguhnya telah dilakukan oleh polisi dan militer rezim pimpinan Abdel Fattah Al-Sisi. Vonis secara resmi hukuman mati pada kelompok ini dilakukan hanya dua minggu setelah Fattah al-Sisi dilantik sebagai presiden baru Mesir.

Baca Juga

Sisi diketahui memimpin penggulingan Mursi dan sejumlah tindakan keras oleh pasukan keamanan negara tersebut. Dalam tindakan keras yang terjadi, ribuan pendukung Presiden Mursi gugur dan ribuan lainnya ditahan. (RoL)

salam-online

Baca Juga