PBNU Minta Pemerintah Jangan Larang WNI yang Ingin Berperang di Negara Lain

Masdar F Masudi-PBNU-1-jpeg.image
Masdar F Mas’udi

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Khatib Syuriah Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU), Masdar F Mas’udi meminta pemerintah tidak melarang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berperang di negara lain.

Pasalnya, itu merupakan hak setiap orang untuk berjalan di atas keyakinannya daripada ditahan itu akan terasa menyiksa.

“Dipersilakan saja, jangan dihalangi, biarkan saja hatinya dia menyatu dengan badannya. Kalau kita tahan kita hanya dapat badannya dan enggak dapat hatinya kan jadi nanggung. Mending siapa yang ingin berperang dengan negara lain, harus difasilitasi oleh negara,” katanya usai diskusi bertajuk “Selamatkan Indonesia dari ISIS” di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014), seperti dikutip Okezone.

Namun, setiap warga negara yang ingin berjuang di negara lain, sambung Masdar harus siap dengan konsekuensinya untuk kehilangan status kewarganegaraannya walau biasanya orang-orang yang mau berangkat berperang itu memang sudah tidak butuh lagi status kewarganegaraan.

Baca Juga

Masdar mengatakan tak perlu merasa khawatir dengan tindakan orang-orang yang berperang itu kembali mengembangkan atau mengajak warga negara lainnya untuk ikut bergabung karena akses mereka sudah ditutup melalui pencabutan hak kewarganegaraannya. Kalaupun ada warga negara yang memang ingin ikut persilakan saja.

“Ya tergantung yang diajak mau atau enggak. Jadi biar sama-sama lega, dia tidak suka di sini, yaudah jangan ditahan di sini. Kalau Anda ingin berjuang ke Irak jangan ditahan, kan sudah kehilangan haknya (WNI-nya),” pungkasnya.

Itu kata Masdar dari PBNU, bagaimana menurut Anda?

Sumber: Okezone.com

Baca Juga