Parlemen Inggris Akui Negara Palestina, Zionis Murka

LONDON (SALAM-ONLINE): Mayoritas anggota parlemen Inggris memilih menyetujui mengakui Palestina sebagai negara pada, setelah menggelar pemungutan suara, Senin (13/10).
Mosi untuk mendukung Palestina itu disetujui oleh 274 anggota parlemen, hanya12 suara yang tidak setuju. Sementara PM David Cameron abstain.
Perdebatan di parlemen yang disaksikan dunia itu memiliki implikasi diplomatik serta memperkuat kampanye pengakuan terhadap Palestina.
Mosi tersebut muncul setelah pemerintah Swedia mengumumkan akan mengakui negara Palestina. Swedia adalah Negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Negara Palestina, sehingga memancing kemarahan Zionis.
Keputusan parlemen Inggris itu sendiri membuat Zionis murka. Kementerian Luar Negeri Zionis, Selasa (14/10), menyatakan kemarahannya atas keputusan parlemen Inggris tersebut. Zionis menganggap keputusan itu berisiko menghancurkan perdamaian.
“Pengakuan prematur dunia internasional dapat mengganggu pemimpin Palesetina,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Zionis.
“Palestina akan menghadapi pilihan sulit, yang membuat mereka tidak memiliki kesempatan mencapai perdamaian nyata,” lanjut pernyataan itu.
Hanan Ashrawi, pemimpin senior PLO, mengatakan keputusan parlemen Inggris akan membuat negara-negara Eropa bersikap sama. Kelak seluruh masyarakat internasional akan memberikan pengakuan kepada Palestina.
Matthew Gould, Dubes “Israel” di Inggris, mengatakan, kendati tidak mengikat, namun keputusan parlemen tersebut sangat signifikan.
“Saya berpikir ini merupakan indikasi pergeseran opini publik Inggris terhadap Palestina dan ‘Israel’,” ujar Gould kepada Radio Zionis.

Pengakuan ini merupakan hasil usaha keras Partai Buruh Inggris yang berhasil melobi Partai Konservatif—yang berada di pihak pemerintah—untuk ikut mendukung voting pengakuan kedaulatan Palestina.
Sejak dekade 1980-an, Partai Buruh Inggris gencar mengampanyekan bahwa Palestina dijajah Zionis. (Antara/salam-online)