Anak Gadis Palestina Ini Jadi Tahanan Termuda Penjajah Zionis
RAMALLAH (SALAM-ONLINE): Seorang anak gadis Palestina (14 tahun) telah menjadi tahanan termuda di penjara-penjara Zionis setelah pengadilan penjajah itu menjatuhkan hukuman dua bulan penjara dan denda 6.000 shekel “Israel” (sekitar $ 1500), demikian diungkap oleh sebuah LSM Palestina, Ahad (25/1).
The Ahrar Centre, sebuah Lembaga Studi Tahanan dan Hak Asasi manusia yang berbasis di Ramallah mengatakan, bahwa Malak Al-Khatib, yang dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan penjajah, Ahad (25/1), adalah tahanan termuda dari sekitar 280 anak-anak Palestina di penjara-penjara Zionis.
“Israel telah menargetkan anak-anak Palestina selama bertahun-tahun,” kata Direktur The Ahrar Center, Fouad Khuffash, kepada The Anadolu Agency, Ahad (25/1).
Malak yang telah ditahan di dalam penjara selama 22 hari berturut-turut sejak ditangkap, kini dipindahkan ke penjara HaSharon.
The Ahrar Center mendesak supaya pihak Zionis membebaskan Malak. Lembaga ini mengkhawatirkan masalah psikologis yang terjadi pada Malak. Apalagi, ia ditahan dengan tuduhan yang tak pernah dilakukannya.
Malak Al-Khatib, anak gadis itu, ditahan oleh pasukan Zionis pada 31 Desember 2014, dekat sekolahnya di kota Ramallah, Tepi Barat.
Menurut ayahnya, dia ditangkap penjajah Zionis, dan dihukum, dengan tuduhan melemparkan batu ke arah pasukan penjajah itu dan membawa sebilah pisau, tuduhan yang menurut ayahnya, sebagai tak masuk akal.
Ali Al-Khatib mengatakan putrinya dibawa ke pengadilan dengan tangan dan kaki diborgol.
“Ketika hakim membacakan putusan, saya melihat Malak menyeka air matanya, dan saat itu ia menggigil kedinginan,” kata sang ayah kepada Anadolu.
“Bagaimana mungkin anak gadis 14 tahun telah melakukan perbuatan ini?” tanya Khawla Al-Khatib, ibu anak gadis itu.
Pasukan penjajah secara rutin meluncurkan kampanye penangkapan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Lebih dari 7.000 warga Palestina saat ini mendekam di penjara di seluruh wilayah pendudukan Zionis, demikian menurut Kementerian Palestina Urusan Tahanan. (Anadolu/salam)