ICC Selidiki Kejahatan Perang Zionis di Palestina

Palestina-Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah meluncurkan penyelidikan kejahatan perang  di wilayah Palestina, membuka jalan untuk kemungkinan dakwaan terhadap penjajah Zionis-jpeg.image.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah meluncurkan penyelidikan kejahatan perang di wilayah Palestina, membuka jalan untuk kemungkinan dakwaan terhadap penjajah Zionis

DENHAAG (SALAM-ONLINE): Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Fatou Bensouda, telah mengumumkan pembukaan penyelidikan awal kejahatan perang yang dilakukan penjajah Zionis di Palestina. Penyelidikan ini, seperti dilansir Worldbulletin, Jumat (16/1), dilakukan setelah pemerintah Palestina mengajukan klaim kejahatan perang yang dilakukan Zionis atas Palestina.

ICC membuat pengumuman di situsnya pada Jumat (16/1) setelah Otoritas Palestina meminta mahkamah itu untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan Zionis pada Juli tahun lalu, dimana lebih dari 2.200 warga Gaza gugur.

Keputusan Bensouda datang setelah pemerintah Palestina menyetujui Statuta Roma pada 2 Januari 2015 lalu. Pengadilan menerima yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di “wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sejak 13 Juni 2014”.

Keputusan itu juga berlaku sehari setelah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan Perdana Menteri Zionis Benjamin Netanyahu berupaya menutupi kejahatan yang dia lakukan saat serangan udara dan darat penjajah itu di Jalur Gaza.

Baca Juga

Erdogan juga mengomentari kehadiran kontroversial Netanyahu pada demo dan pawai “anti-terorisme” di Prancis pada Ahad (11/1) lalu. Saat konferensi pers bersama Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Ankara, Senin (12/1), Erdogan mengatakan, “Saya merasa sangat sulit untuk memahami bagaimana ia (Netanyahu) berani untuk datang (hadir di acara pawai ‘anti-terorisme’ di Paris bersama lebih 40 pemimpin dunia) setelah membunuh 2.500 orang di Gaza melalui ‘terorisme’ negara.”

Netanyahu sendiri pada Jumat (16/1) mengecam keputusan ICC itu. “Sayangnya (penyelidikan ini) membuktikan ICC merupakan bagian dari masalah dan bukan bagian dari solusi,” kata Netanyahu.

“Karena kita membela ‘warga negara’ kita dari Hamas, sebuah organisasi ‘teroris’ yang bersekutu dengan Otoritas Palestina,” celotehnya.  (Worldbulletin/salam)

Baca Juga