JAKARTA (SALAM-ONLINE): Beginilah keadaan umat Islam di negeri ini. Meski mayoritas, tapi seperti tak merasakan sebagai warga yang dihargai hak-haknya. Kasus baso daging tikus dan babi hanya salah satu contoh.
Belum lepas ingatan soal baso daging babi dan tikus, muncul lagi makanan haram lainnya yang diedarkan ke masyarakat. Kali ini siomay babi. Seperti diberitakan Republika Online, Jumat (23/1), Kementerian Agama segera bertindak menyangkut fenomena makanan haram yang saat ini sedang hangat jadi pembicaraan itu.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Muchtar Ali, menyatakan akan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi.
“Insya Allah Senin kami akan lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan beberapa instansi,” ungkap Muchtar Ali kepada Republika Online, Jumat (23/1). Menurutnya, Kemenag akan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Muchtar mengaku, permasalahan beredarnya makanan haram ini bukan hanya menjadi tugas Kemenag. Dia melanjutkan, masalah ini sudah masuk ke lintas sektor. Hal ini berarti banyak aspek yang perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan beberapa instansi yang bertanggung jawab.
Muchtar mengungkapkan, Kementerian Agama hanya bertanggung jawab atas kehalalan makanan. Untuk masalah peredaran, menurutnya, itu menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan. Karena itu, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terlebih dahulu dalam menyikap kasus ini.
“Makanan ini kan bentuknya kemasan atau jajanan pasar, jadi yang dipermasalahkan bukan hanya masalah kehalalannya tapi peredarannya juga,” tegas Muchtar. Menurutnya, ini tidak hanya menjadi tugas Kemenag saja tapi berbagai instansi seperti Kementerian Perdagangan. (ROL)
salam-online