Kongres Umat Islam Indonesia VI Lahirkan ‘Risalah Yogyakarta’

P1040433YOGYAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr HM Din Syamsuddin, MA menyampaikan pidato penutupan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Ballroom Inna Garuda, Yogyakarta, Rabu (11/2/2015) kemarin. Dalam pidatonya itu ia sekaligus membacakan 7 poin hasil kongres yang disebut “Risalah Yogyakarta”. Berikut “Risalah Yogyakarta” selengkapnya:

Atas berkat rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Rabiul Akhir 1436 H bertepatan tanggal 8-11 Februari 2015 telah berlangsung dengan lancar, baik, dan dinamis yang dihadiri oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia tingkat pusat dan tingkat provinsi, pimpinan Ormas-Ormas Islam tingkat pusat, para sultan kesultanan di Nusantara, pengasuh pondok pesantren, pimpinan perguruan tinggi Islam, dan para tokoh Islam perseorangan. Didorong keinginan luhur untuk menunaikan tanggung jawab kepada bangsa dan negara, KUII VI menyampaikan RISALAH YOGYAKARTA sebagai berikut:

Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah puncak perjuangan dan cita-cita umat Islam Indonesia.

Bahwa sebagai bagian terbesar dari bangsa ini, umat Islam memiliki tanggung jawab terbesar untuk menjaga, mengawal, membela, mempertahankan, dan mengisi Negara Indonesia berdasar wawasan Islam rahmatan lil alamin dan washatiyah dalam semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah, sebagai ciri Islam Indonesia yang berpaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Bahwa penyelenggaraan Negara Proklamasi harus berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai ruhnya. Oleh karena itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan negara sekuler dan bukan negara liberal.

Bahwa kehidupan nasional dewasa ini telah mengalami penyimpangan dan pergeseran (deviasi dan distorsi) dari cita-cita nasional ditandai dengan derasnya liberalisasi dan kapitalisasi dalam bidang politik, ekonomi, dan budaya. Sebagai akibatnya, muncul gejala kerusakan dalam kehidupan bangsa, antara lain ditandai oleh sikap dan perilaku pragmatis, koruptif, manipulatif, materialistik, konsumtif, individualistik, dan hedonistik.

Bahwa dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar, umat Islam bersama seluruh komponen bangsa bertekad meluruskan kiblat bangsa, demi terwujudnya Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kongres Umat Islam Indonesia VI Tahun 2015:

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyampaikan pidato penutupan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Ballroom Inna Garuda, Yogyakarta, Rabu (11/2) kemarin. Dalam pidatonya itu ia sekaligus membacakan 7 poin hasil kongres yang disebut “Risalah Yogyakarta”. Berikut 7 butir “Risalah Yogyakarta”:

1. Menyerukan seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bersatu dan merapatkan barisan dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan strategis, baik di organisasi dan lembaga Islam maupun di partai politik, untuk membangun dan melakukan penguatan politik, ekonomi, dan sosial budaya umat Islam yang berkeadilan dan berperadaban.

2. Menyeru penyelenggara negara dan kekuatan politik nasional untuk mengembangkan politik yang akhlakul karimah dengan meninggalkan praktik-praktik yang menghalalkan segala cara, dengan menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, keamanan, dan kedamaian bangsa.

3. Menyeru penyelenggara negara untuk berpihak kepada masyarakat yang berada di lapis bawah dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi kepada pemerataan dan keadilan serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah, baik keuangan maupun sektor riil, dan menata ulang penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat serta meniadakan regulasi dan kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat.

Baca Juga

4. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri, mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis ormas, masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peran kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan dan mendorong kebijakan pemerintah pro rakyat.

5. Menyeru pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang tidak sesuai dengan nilai syariat Islam dan budaya luhur bangsa seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi dan pornoaksi, serta pergaulan bebas dan perdagangan manusia. Hal ini perlu dilakukan dengan meningkatkan pendidikan akhlak di sekolah atau madrasah dan keluarga, penguatan ketahanan keluarga, dan adanya keteladanan (uswatun hasanah) para pemimpin, tokoh, dan orangtua. Seiring dengan itu menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan regulasi dan kebijakan yang membuka pintu lebar-lebar masuknya budaya yang merusak serta melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

6. Menyatakan keprihatinan mendalam atas bergesernya tata ruang/lanskap kehidupan Indonesia di banyak daerah yang meninggalkan ciri Ke-Islam-an sebagai akibat derasnya arus liberalisasi budaya dan ekonomi. Oleh karena itu, meminta penyelenggara negara serta berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah nyata untuk menggantikannya dan menata ulang regulasi dan kebijakan lanskap kehidupan Indonesia agar tetap berwajah ke-Islam-an dan keindonesiaan.

7. Memprihatinkan kondisi umat Islam di beberapa negara di dunia, khususnya Asia yang mengalami perlakuan diskriminatif dan tidak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara. KUII meminta kepada pemerintah negara-negara yang bersangkutan untuk menberikan perlindungan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkeadaban. Menyeru kepada pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk memberikan bantuan kepada mereka dalam semangat ukhuwah Islamiyah dan kemanusiaan.

Hasbunallah wa ni’mal wakil, ni’mal mawla wa ni’man-nashir.

Yogyakarta, 22 Rabiul Akhir 1436 H/11 Februari 2015 M

Pimpinan Kongres Umat Islam Indonesia VI

Ketua SC: Drs KH Slamet Effendy Yusuf, M.Si (ditandatangani)

Ketua OC: Dr KH Anwar Abbas (ditandatangani)

Ketua Umum MUI: Prof Dr KH Din Syamsuddin (ditandatangani)

Baca Juga