Menag: “Paham ‘Shalat Tiga Waktu’ Perlu Diluruskan”

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin-2-jpeg.image
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin geram dengan adanya selebaran (stiker) yang mengajak ‘shalat tiga waktu’ di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Dalam Islam itu semua bersepakat bahwa shalat lima waktu. Jadi kalau ada paham yang mengatakan ‘shalat tiga waktu’, perlu diluruskan,” ujar Lukman kepada wartawan usai menghadiri Mukernas I PPP, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).

Untuk meluruskan persoalan tersebut, menurut Lukman, juga adalah tugas organisasi masyarakat (ormas) Keagamaan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Ini sebenarnya tugas dari ormas-ormas keagamaan, MUI, dan tokoh agama untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat, khususnya umat Islam,” tegasnya.

Menag mengaku sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak di Kabupaten Jombang terkait selebaran itu. “Iya sudah, itu kan di Jombang, kami sudah komunikasi dengan mereka,” tutupnya.

Sebelumnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Urwatul Wustqo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuat kehebohan baru dengan membagi-bagikan stiker yang berisi ajaran tentang ‘shalat tiga waktu’.

Baca Juga

Dalam stiker tersebut Pondok Pesantren Urwatul Wustqo mengajarkan kepada masyarakat bahwa “shalat wajib” boleh dilakukan di tiga waktu.

Mereka sengaja menyebarkan stiker tersebut. Tujuannya untuk mengajak masyarakat yang selama ini sibuk dan tidak pernah shalat agar mau mengerjakannya.

Sebab, shalat bagi yang sibuk boleh dilakukan di tiga waktu saja atau dijama’ (digabung) seperti Zuhur dengan Ashar, Magrib dengan Isya dan yang ketiga shalat Subuh.

Dikatakan, ajakan ini hanya untuk mereka yang sedang sibuk dan tidak memungkinkan untuk melakukan shalat secara tertib di lima waktu. Tanpa ada syarat bepergian seperti yang selama ini dipahami umat Islam.

Sumber: Okezone

salam-online

Baca Juga