MUI: “Syiah di Luar Islam”

AZ ZIKRA-MUI-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Sehubungan dengan penyerangan yang dilakukan pembela Syiah terhadap permukiman Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (11/2) lalu, Majelis Az Zikra dan sejumlah ormas Islam melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI Pusat Jakarta.

Majelis Az Zikra dan sejumlah ormas Islam diterima oleh Ketua MUI Ketua KH A Cholil Ridwan, Wasekjen Tengku Zulkarnaen, Wasekjen Amirsyah Tambunan, Anggota Komisi Pengkajian & Penelitian Fahmi Salim dan Staf Komisi Fatwa Irfan Helmi.

Dalam kesempatan itu Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain menegaskan sikap MUI terhadap Syiah. Menurutnya, sikap MUI dengan Syiah itu sudah jelas, yakni Syiah di luar Islam.

“Syiah di luar pagar,” ujarnya di hadapan pengurus Majelis Az Zikra dan sejumlah ormas Islam, seperti dikutip Islampos, Rabu (18/2).

Tengku mengatakan, ketegasan MUI terhadap Syiah kembali ditunjukkan saat Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta, pekan lalu. Dalam kongres yang dihadiri ormas-ormas Islam seluruh Indonesia, MUI tidak mengundang ABI maupun IJABI.

“Ada yang tiba-tiba hadir, tapi kami tolak,” lanjut Tengku.

Tengku melanjutkan, MUI sudah menolak Syiah sejak tahun 1984. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Maret 1984, MUI mengeluarkan rekomendasi tentang paham Syiah.

Baca Juga

“Ini lebih tinggi dari fatwa. Kalau fatwa diputuskan oleh komisi fatwa, ini diputuskan oleh Munas. Tapi dia juga ditulis dalam Himpunan Fatwa,” ujar Tengku.

Selain itu, lanjut Tengku, tahun 2007 MUI sudah mengeluarkan fatwa haram nikah mut’ah. Setelah itu, MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa kesesatan Syiah.

“Tearakhir kita membuat buku Mewaspadai Kesesatan Syiah, ini langsung ditulis Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat,” papar Tengku.

Dalam kajian MUI, perbedaan pokok antara Islam dengan Syiah sudah sangat gamblang.

Islampos

salam-online

Baca Juga