JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Komisi I DPR Mahfuz Siddiq mempertanyakan mengapa isu “terorisme” tidak pernah selesai di Indonesia. Menurutnya, hal itu menimbulkan kecurigaan: jangan-jangan isu “terorisme” itu sengaja dipelihara institusi “penegak hukum” agar mereka tetap punya “musuh” sehingga mereka memiliki pekerjaan untuk membasmi. Padahal anggaran yang didapat mereka relatif besar.
Salah satu isu yang dicurigai Mahfuz selalu dipelihara adalah isu ISIS. “Upaya membooming isu-isu ISIS kesannya terstruktur, sistemik dan massif untuk menciptakan opini bahwa ini memerlukan agenda khusus, kebijakan khusus, anggaran khusus,” kata Mahfudz Siddiq, saat dihubungi wartawan, Jumat (20/3).
Apabila itu benar, maka Mahfuz meminta itu segera dihentikan.
Salah satu pihak yang disoroti Mahfuz adalah Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang tugasnya merumuskan kebijakan dan melakukan koordinasi penanggulangan “terorisme”. Selain itu ada juga Densus 88 Polri yang tugasnya membasmi “terorisme”.
Dengan tugas yang dimiliki, BNPT seharusnya mengefektifkan fungsi koordinasi sampai kemudian punya kebijakan strategi nasional dalam penanggulangan “terorisme”. Misalnya berapa anggaran yang dibutuhkan dan target waktu yang dibutuhkan untuk bisa membasmi “teroris” harus jelas.
Contohnya target membasmi “terorisme” bisa selesai dalam waktu 10 tahun, maka keberadaan BNPT juga diterget harus bekerja dalam 10 tahun. Kalau BNPT tidak bisa mencapai target, berarti mereka dianggap gagal dan harus dibubarkan.
“Jangan sampai BNPT, Densus 88 dan unit kerja lainnya bekerja seperti biasa setiap tahun mereka mendapatkan anggaran. Kalau begitu caranya, BNPT dan Densus 88 sampai kiamat tetap ada,” tegas Ketua Komisi I DPR RI itu.
Nah, karena BNPT dan Densus 88 tidak membuat target, Mahfuz curiga isu “teroris” dan radikalisme sengaja dibesar-besarkan untuk menakut-nakuti masyarakat. “Saya jadi curiga masyarakat selalu digiring untuk memberikan dukungan agar anggaran BNPT dan Densus 88 ditambah,” jelasnya.
Sumber: JPNN
salam-online