Karena Kerap Mewawancarai Tokoh Al-Qaidah, Wartawan Al Jazeera Ini Masuk Daftar ‘Teroris’ Versi AS

Kepala Biro Al Jazeera di Islamabad, Pakistan,  Ahmad Muaffaq Zaidan-2-jpeg.imageWAHINGTON (SALAM-ONLINE): Hanya gara-gara kerap mewawancarai tokoh-tokoh senior Al-Qaidah, termasuk Usmah bin Ladin, kepala biro Al Jazeera di Islamabad, Pakistan, Ahmad Muaffaq Zaidan, dimasukkan ke dalam daftar “teroris” versi AS.

Seperti dikutip Antara dari AFP, Sabtu (9/5), pihak berwenang Amerika Serikat telah menempatkan seorang wartawan Al Jazeera dalam daftar ”teroris”, demikian sebuah laporan mengutip dokumen yang dibocorkan mantan kontraktor NSA Edward Snowden.

Laman berita online The Intercept mengatakan kepala biro Al Jazeera di Islamabad, Ahmad Muaffaq Zaidan, ada dalam daftar awas “teroris”, dan dilukiskan dalam dokumen Badan Keamanan Nasional (NSA) sebagai anggota Al-Qaidah maupun Ikhwanul Muslimin.

Zaidan mengatakan kepada The Intercept bahwa dia tegas membantah menjadi bagian dari organisasi-organisasi itu, namun menandaskan dia memang kerap mewawancarai tokoh-tokoh senior Al-Qaidah, termasuk Usamah bin Ladin.

Mengomentari laporan ini, Komite Perlindungan Jurnalis yang berbasis di New York, mengaku sangat terganggu oleh tuduhan terhadap Zaidan itu.

“Menggambarkan kegiatan pengumpulan berita secara sah dari seorang wartawan terkemuka sebagai bukti ‘teroris’ internasional adalah membahayakan kerja vital media, termasuk di Pakistan di mana wartawan rutin mewawancarai Taliban dan kelompok militan lainnya sebagai bagian dari peliputan mereka,” kata Bob Dietz, koordinator program Asia dari komite itu.

Menurut The Intercept, Zaidan dikutip dalam dokumen itu dalam kaitannya dengan sebuah program bernama Skynet yang menganalisis lokasi dan data komunikasi dari tumpukan rekaman panggilan telepon sebagai upaya mendeteksi pola-pola mencurigakan.

Baca Juga

Skynet berusaha mengidentifikasi orang-orang sebagai kurir “organisasi-organisasi teror” yang didasarkan pada metadata atau informasi panggilan telepon tanpa melihat isi perbincangannya.

Kepada The Intercept, Zaidan mengatakan, bahwa untuk bisa memberi tahu dunia, wartawan harus bisa berhubungan secara bebas dengan tokoh-tokoh relevan di ranah publik, berbicara dengan orang-orang di lapangan, dan mengumpulkan informasi penting.

“Setiap petunjuk adanya pengawasan pemerintah yang menghalangi proses ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers dan mencederai hak masyarakat untuk tahu,” tutupnya seperti dikutip AFP.

Sumber: Antara

salam-online

Baca Juga