Penguasa Cina Wajibkan Pedagang Muslim Uighur Jual Miras dan Rokok

Cina-Pedagang Muslim Uighur Diwajibkan Jual Miras dan Rokok-jpeg.imageXINJIANG (SALAM-ONLINE): Berbagai penderitaan menghampiri etnis Muslim Uighur di Xinjiang. Di samping menghambat umat Islam dalam menjalankan agamanya, kini penguasa Cina mewajibkan bagi setiap pedagang untuk menjual minuman keras dan rokok, termasuk pedagang Muslim, lansir Al Arabiya, Kamis (7/5).

Dalam selebaran yang dibagikan pada Jumat (1/5/2015) oleh pemerintah wilayah Aktas Xinjiang,  sebagaimana diperoleh salam-online dari sumber Uighur, pedagang yang tidak menjual minuman keras dan rokok akan menerima sanksi tegas.

“Setiap pedagang wajib menjual minuman keras dan rokok, diletakkan pada tempat yang mudah terlihat oleh pembeli. Siapa saja yang melanggar aturan ini maka tidak diperbolehkan lagi membuka tokonya dan akan diberikan sanksi berat bagi siapa saja yang melanggar aturan baru ini,” demikian bunyi selebaran dalam bahasa Uighur yang menyebar di dunia maya.

Baca Juga

Seperti diketahui, Aktas-Xinjiang adalah wilayah dengan mayoritas penduduk etnis Muslim Uighur. Ini adalah bentuk aturan yang sengaja dibuat untuk menghancurkan umat Islam. Di samping itu, aturan ini akan semakin membuat kehidupan mereka semakin sulit. (ay/salamonline/al arabiya)

Baca Juga