Siswi Muslim Prancis yang Dilarang Pakai Rok Panjang Kembali Bersekolah
PRANCIS (SALAM-ONLINE): Sarah K (15) siswi Muslim yang dilarang masuk kelas karena berjilbab dan mengenakan rok panjang, kembali bersekolah dengan pakaian khasnya, berjilbab dan rok panjang.
Sarah melangkah ke sekolah Leo Lagrange di timur laut Prancis Senin (11/5), mengenakan rok panjang bercorak bunga abu-abu.
Bulan lalu, siswi Muslim Prancis keturunan Aljazair itu telah diskors dari sekolah oleh kepala sekolah, Maryse Dubois, karena mengenakan rok panjang yang sama. Sarah diminta untuk mengganti pakaiannya, tapi ia menolak.
Dalam surat yang dikirim ke keluarganya, Dubois mengatakan bahwa rok hitam panjang Sarah mencerminkan keyakinan agama dan melanggar aturan sekuler yang ketat di negara itu. Kepala sekolah itu lebih lanjut mengatakan bahwa rok panjang yang dikenakan Sarah “terlalu religius”.
Kepada Anadolu Agency, seperti dilansir Worldbulletin, Selasa (12/5), Sarah yang sedang dalam perjalanan ke sekolah itu, mengatakan, “Saya tidak melakukan kesalahan, sehingga tidak perlu bagi saya untuk mengubah apa yang saya pakai,” ujarnya, dikutip dari Worlbulletin, Selasa (12/5).
Dengan tidak dotolaknya Sarah masuk ke sekolah Senin (11/5) meski tetap berjilbab dan mengenakan rok panjang, itu tidak berarti diskriminasi terhadap Muslim di Prancis telah berakhir. Anadolu melansir, masih ada sejumlah siswi Muslim lainnya di Prancis seperti Sarah, yang juga dilarang masuk kelas karena mengenakan rok panjang. (is/salam-online)
Sumber: Worldbulletin