GKI Bogor Alih Fungsikan Bangunan Kosong untuk Kebaktian, Warga Gelar Aksi Damai

Bogor-Aksi damai warga Bogor memprotes bangunan kosong yang beralih fungsi untuk kebaktian GKI-(saiful falah)-jpeg.image
Aksi damai warga memprotes GKI Bogor Baru yang alih fungsikan bangunan kosong untuk kebaktian (Foto: SF)

BOGOR (SALAM-ONLINE): Sejumlah warga Cilebende Bogor Tengah, Ahad (27/9) kemarin mendatangi bangunan sekolah yang kosong milik Badan Pendidikan Kristen (BPK) Penabur. Kedatangan warga itu untuk memprotes kegiatan kebaktian dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bogor Baru di tempat yang dinilai melanggar sejumlah aturan.

Warga Cilibende, Asep, menjelaskan bahwa jemaat yang melakukan kebaktian bukan warga setempat. “Di sini tidak ada jemaatnya, mereka semua pendatang,” kata Asep, Ahad (27/9).

Menurut Asep, jemaat tersebut melanggar aturan SKB rumah ibadah dan Perda Pemkot Bogor tentang tanah dan bangunan, yaitu mengalihkan fungsi tempat tersebut untuk kebaktian.

Diperoleh keterangan, kasus ini sudah ada sejak tahun 2011 lalu, kemudian di tahun 2012 Sekda mengeluarkan surat yang melarang kebaktian tersebut. Jeda beberapa tahun, lalu di akhir 2014 saat momen natalan mereka melakukan kebaktian lagi, dan itu dilakukan sampai sekarang. Dan sejak 2011 lalu warga juga sudah mengeluarkan surat keberatan akan adanya kegiatan tersebut.

Sedangkan bangunan itu sendiri, sudah lama kosong tidak dipakai lagi oleh BPK Penabur.

Selama ini warga menyatakan keberatan secara baik-baik dan mengikuti aturan. Warga meminta pemerintah kota Bogor melarang kegiatan yang meresahkan tersebut.

Baca Juga

“Kita ingin wali kota menindak tegas, seperti halnya terhadap PKL yang melanggar aturan langsung digusur, apalagi ini yang melanggar itu lembaga,” tegas Asep.

“Kita ingin semua ikuti aturan, jika hal itu dilakukan semua akan damai dan baik-baik saja, tidak ada perselisihan,” ujarnya.

Aksi damai warga itu dihadiri oleh Kapolsek Bogor Tengah Prasetyo, Danramil Bogor Tengah Eka Purnama, perwakilan dari Kesbangpol dan lainnya.

Menurut Kapolsek Prasetyo, kegiatan yang ada di sekolah BPK Penabur memang peruntukannya untuk pendidikan, namun sejak beberapa waktu lalu di tempat ini juga dilaksanakan kebaktian.

“Warga merasa keberatan dengan kegiatan tersebut, dengan dasar SKB rumah ibadah dan perda tentang alih fungsi, mereka melakukan protes,” kata Prasetyo.

“Jadi, ini alih fungsi karena bukan peruntukannya. Oleh karena itu permintaan dari warga akan kita tindak lanjuti kepada Muspida dan Pemkot. Kita akan akomodir permintaan warga,” tandasnya. (SF)

Baca Juga