LUIS Minta Dua Gereja GIDI di Sragen Ditutup karena Meresahkan Warga dan tak Berizin

LUIS minta Pmkab Sragen Tutup dua gereja GIDI yang tak berizin-dok.LUIS-jpeg.imageSALAM-ONLINE: Berdasarkan laporan dari warga Sragen kepada Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan setelah melakukan koordinasi, konfirmasi dan investigasi di lapangan, ditemukan informasi bahwa di Sragen, Jawa Tengah, terdapat 2 rumah yang digunakan untuk aktivitas peribadatan Gereja Injili di Indonesia (GIdI).

“Dua rumah yang dijadikan aktivitas GIdI pimpinan pendeta Andreas ini tak memiliki izin,” kata Humas LUIS Endro Sudarsono dalam rilisnya yang diterima redaksi, Kamis (10/9) pagi.

Dua rumah yang digunakan sebagai tempat aktivitas dan ibadah GIdI seperti diungkap LUIS beralamat di Batu Kulon Rt 18 Rw 6 Desa Mojokerto Kecamatan Kedawung, Sragen, dan satu lagi di Jatirejo Rt 3 Sambi Sambirejo Kecamatan Sambirejo, Sragen.

“Informasi yang kami dapatkan dari warga, keberadaan 2 gereja GIdI di Sragen itu tidak ada izinnya, izin sementara maupun izin permanen,” kata Endro.

Selain itu, ujar Endro, keberadaan dua gereja GIdI tak berizin ini mengkhawatirkan dan meresahkan warga, lantaran GIdI di Sragen merupakan bagian GIdI yang ada di Tolikara, Papua.

Baca Juga

“GIdI yang ada di Tolikara Papua faktanya telah melakukan tindakan melawan hukum dan mencederai toleransi antar-umat beragama serta kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandas Endro.

Masih menurut Endro, LUIS akan mengadakan audiensi dengan Pemkab Sragen pada Jumat pagi, 11 September 2015 ini di kantor kabupaten Sragen.

“LUIS minta Pemkab Sragen untuk menutup dan menghentikan aktivitas GIdI karena belum ada izin dari Bupati Sragen dan sudah meresahkan warga, dan terkait pula dengan perkembangan ancaman pimpinan GIdI di Papua terhadap pelaksanaan Idul adha 1436 H di Tolikara,” tegasnya. (mus)

Baca Juga