Aksi Larangan Pembangunan Masjid di Bitung, Komnas HAM: “Jangan Didasari Niat Balas Dendam”

Bitung-Aksi Larangan Pembangunan Masjid di Bitung jangan karena balas dendam-1-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Sikap dan aksi intoleran kembali dilakukan terhadap umat Islam di Bitung, Sulawesi Utara. Pada 9 November lalu, terjadi aksi teror dan penyerangan terhadap pembangunan Masjid Asy-Syuhada yang berlokasi di Kelurahan Girian Permai Lingkungan 7 RT 19, Bitung, Sulawesi Utara.

Kelompok salibis melarang pembangunan Masjid Asy-Syuhada hingga terjadi pembongkaran paksa atas masjid itu.

Untuk itu, Komnas HAM meminta negara harus mengedukasi semua pihak agar ketegangan umat beragama tersebut jangan didasari niat balas dendam.

“Jangan sampai konflik rumah ibadah merembet ke berbagai tempat yang diprovokasi sentimen solidaritas dan balas dendam,” kata Komisioner Komnas HAM dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (13/11).

Atas tindakan intoleransi ini Komnas HAM, ujar Maneger, mengutuk tindakan itu dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus intoleransi tersebut siapa pun pelakunya secara profesional dan independen.

Baca Juga

“Mendesak pemerintah khususnya Pemerintah Daerah setempat dan pihak keamanan untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara terutama hak hidup, rasa aman, dan kemerdekaan beragama serta hak pendidikan keagamaan masyarakat setempat dari aksi intoleransi,” tandasnya.

“Negara tidak boleh tunduk kepada aktor non-negara yang intoleran,” tegasnya.

Maneger mengatakan, peristiwa intoleransi di Bitung itu adalah yang kesekian kalinya menimpa bangsa ini. Ini adalah syiar ketakutan publik. Ini menjadi uji ketulusan kerukunan dan keutuhan NKRI.

“Negara harus menjamin bahwa peristiwa yang sama tidak terulang di masa mendatang (guarantees of non-recurrence) untuk keutuhan NKRI dan Komnas HAM RI secepatnya akan melakukan investigasi ke lokasi. Hasilnya akan diterbitkan dalam bentuk rekomendasi akhir,” paparnya. (EZ/salam-online)

Baca Juga