Ditangkap Polisi Setelah Merazia Miras, Ustadz Qushoy: ‘Jangan Diam terhadap Kemungkaran’

ustad qusoy(1)
Ustadz Iwan Qushoy, tokoh Islam Tasikmalaya (Dokumentasi JITU)

TASIKMALAYA (SALAM-ONLINE): Ustadz Iwan Qushoy atau biasa dipanggil Ustad Kusoi, aktivis nahi munkar Kota Tasikmalaya yang dikriminalisasi polisi menyatakan peristiwa penangkapannya ini ia terima dengan lapang dada.

“Penangkapan dan penahanan ini saya terima dengan lapang dada, yang penting hikmahnya bisa lebih maslahat terutama bagi para instansi (aparat kepolisian, red) yang masih mengakui Islam,” kata Ustadz Qushoy kepada Jurnalis Islam Bersatu (JITU) pada Rabu (11/11) di tahanan Polres Tasikmalaya.

Namun, ia berpesan kepada para kiai, ajengan, alim-ulama dan para santri di Kota Tasikmalaya jangan sampai diam terhadap kemungkaran.

Tokoh Islam Tasikmalaya ini ditangkap aparat pada Ahad (8/11) dini hari setelah merazia kios jamu yang menjual miras di Jalan BKR, Tawang, Kota Tasikmalaya bersama sejumlah laskar ormas. Oleh pemilik kios miras, Ustadz Qushoy diteriaki maling dan akhirnya digebuki sekelompok orang.

Baca Juga

Kemudian, ia diamankan oleh Polsek Tawang yang datang satu jam setelah pengeroyokan. Keesokan harinya, Ustadz Qushoy dipindahkan dari Polsek Tawang ke Polresta Tasikmalaya dan dijadikan terdakwa pembakaran kios.

Kepada JITU, Ustadz Qushoy menjelaskan salah satu hikmah penangkapan dirinya adalah rencana pemerintah yang katanya akan meratakan kios di Jalan BKR dari tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras.

Ia juga menegaskan bahwa razia kios miras di Jalan BKR, Tawang itu sebetulnya bukan atas dorongan siapa pun. “Itu adalah dorongan dari wahyu Allah SWT dalam Al-Qur’an yang telah merasuk ke dalam jiwa saya, sebagai orang Islam berhak untuk menghancurkan segala makar, kemaksiatan dan kemunkaran,” pungkasnya. (Ltf/Fjr/JITU)

Baca Juga