JAKARTA (SALAM-ONLINE): Terkait serangan terhadap pembangunan Masjid As-Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Bitung, Sulawesi Utara, Negara tidak boleh membiarkan aksi teror ini terjadi. Tindakan intimidasi apalagi melakukan ancaman, berpotensi akan memperkeruh situasi.
“Pihak kepolisian harus profesional dan independen dalam menjamin keamanan warga negara dan menindak tegas massa anarkis. Penegakan hukum tidak boleh pandang dulu, keadilan harus ditegakkan,” tegas Komisioner Komnas HAM Dr Maneger Nasution, MA dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (13/11).
Maneger mengatakan bahwa negara wajib hadir melindungi, menegakkan dan memenuhi hak-hak konstitusional warga negara dan memastikan semua warga bebas dari rasa takut dan merdeka menjalankan keyakinan agamanya.
“Pemerintah daerah setempat harus transparan dalam memproses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid yang diajukan pihak pengelolanya. Jangan mempersulit jika sudah terpenuhi persyaratannya,” terangnya. (EZ/salam-online)