Turki Keluarkan Kartu Identitas Baru untuk Legalkan Status Pengungsi Suriah

Turki keluarkan ID Baru untuk Legalkan Status Pengungsi Suriah-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Turki mengeluarkan undang-undang baru yang memberikan pengungsi Suriah hak untuk melegalkan status hukum mereka di negara itu untuk pertama kalinya.

Pemerintah Turki akan mulai menerbitkan kartu identitas baru untuk pengungsi Suriah yang tinggal di Turki, seperti dilansir Syrianobserver, Selasa (17/11).

Koran Asharq al-Awsat mengatakan pada Ahad (15/11) bahwa Turki telah mengeluarkan peraturan baru yang memberikan pengungsi Suriah hak untuk melegalkan status hukum mereka di negara itu untuk pertama kalinya.

Media Asharq al-Awsat menambahkan bahwa pengungsi Suriah akan menerima kartu identitas di bawah peraturan baru yang dikeluarkan oleh kabinet Turki pada Oktober lalu, dan akan memberikan pengungsi Suriah akses ke layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Abdul Hamid Hamdan, dari kantor Pelayanan Hukum untuk pengungsi Suriah Hussam Orfali di Istanbul, mengatakan kartu baru tersebut akan memungkinkan pengungsi Suriah mendapat pelayanan dari rumah sakit, sekolah dan izin kerja. Selain itu juga memberikan akses pelayanan kesehatan di apotek dengan diskon 20 persen.

Baca Juga

Pengungsi Suriah tidak mungkin mendapat fasilitas ini dari ID yang dikeluarkan sebelumnya. Misalnya, pengungsi Suriah yang menerima dokumen identifikasi di Mesin tidak akan bisa mendapat fasilitas di Istanbul.

Hamdan mengatakan pemerintah sedang memproses untuk membebaskan denda bagi pelanggar yang telah secara sah terbukti overstay di Turki.

Hampir 2 juta pengungsi Suriah saat ini tinggal di kota-kota Turki dan kamp-kamp pengungsi. Semula sebagian besar pengungsi menghadapi kesulitan dalam memahami status hukum mereka dengan tidak adanya undang-undang yang jelas. Kini semuanya menjadi jelas. (EZ/salam-online)

Baca Juga