Menteri Kehakiman Italia Kritik UU Kota Lombardy yang Melarang Cadar

epa02679476 (FILE): A File photograph showing a niqab-clad woman walking with children in Place Concorde, in Paris, France, 24 July 2010. French law banning the wearing the niqab in public, on the grounds that it constitutes a challenge to public order, comes into effect on 11 April 2011. France will fine those women wearing a niqab or burka 150 euros, and 30,000 euros and a one-year jail term for men who force their wives to wear the burka. The niqab and burka are widely seen in France as threats to women's rights and the secular nature of the state. The law will affect a relatively tiny number of women; estimates range from 350 to a maximum 2,000 full-veil wearers out of France's population of roughly 64 million.  EPA/HORACIO VILLALOBOS *** Local Caption *** FRANSA'DA PECE YASAGI BUGUNDEN ITIBAREN RESMEN YURURLUGE GIRIYORPARLAMENTODA EKIM AYINDA KABUL EDILEN YASA, KAMUYA ACIK YERLERDE, "GUVENLIK GEREKCESIYLE'' PECE TAKILMASINA YASAK GETIRIYOR. YASAGI IHLAL EDENLERE 150 EURO PARA CEZASI VEYA ZORUNLU VATANDASLIK STAJI ALMA SARTI UYGULANACAK. KADINLARA ZORLA PECE TAKMASI ICIN BASKI YAPANLARA ISE BIR YIL HAPIS VEYA 30 BIN EUROYA KADAR PARA CEZASI VERILEBILECEK.  EPA

LOMBARDY (SALAM-ONLINE): Menteri Kehakiman Italia Andrea Orlando mengritik perubahan undang-undang (UU) di Lombardy, sebuah kota di bagian wilayah timur laut negara itu. Diberitakan, Kota Lombardy, telah mengubah undang-undang, yang semula pemakaian burqa/niqab (cadar) tak masalah, kini dilarang.

Perubahan undang-undang untuk melarang burqa dan niqab di kantor-kantor dan pusat pemerintahan yang dilakukan Sabtu (12/12) lalu itu dibuat oleh pemerintah daerah Kota Lombardy dan mulai berlaku pada 1 Januari 2016.

Simona Bordonali, kepala keamanan dan perlindungan untuk warga sipil dan imigrasi di Lombardy mengatakan bahwa peraturan baru yang dibuat di Italia itu untuk mempermudah dalam mengidentifikasi seseorang yang mencurigakan seperti pelaku “terorisme”.

“Negara kita sedang dilanda serangan teror serius dalam beberapa pekan terakhir, dan ini memaksa pemerintah daerah untuk memperkuat langkah-langkah keamanan. Siapa pun yang ingin memasuki sebuah rumah sakit di Lombardy harus dikenali dan menampilkan identitas diri. Burqa dan niqab itu dilarang,” ungkap Bordonali seperti dilansir Dailysabah, Sabtu (12/12).

Baca Juga

Namun Menteri Kehakiman Andrea Orlando tak setuju dengan undang-undang baru tersebut. Ia mengatakan tampaknya ada propaganda yang dilakukan oleh Pemerintah Italia dalam menerapkan undang-undang.

“Sekarang yang kita butuhkan adalah tidak membuat propaganda. Pemerintah harus menjamin keselamatan publik dan pastikan hukum negara menghormati perbedaan,” tambahnya.

Belum ada perkiraan mengenai jumlah wanita berburqa di Italia, sebuah Negara, dimana Islam menjadi agama terbesar nomor dua setelah Katolik dengan jumlah penganut sebanyak 1,2 juta jiwa. (EZ/salam-online)

Sumber: DailySabah

Baca Juga