JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komisioner Komnas HAM Dr Maneger Nasution mengapresiasi Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah yang menyita 2,3 ton sampul Al-Qur’an yang digunakan untuk terompet tahun baru yang sempat beredar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Senin (28/12/2015).
“Salah satu yang paling esensi dalam HAM adalah respek, yaitu respek terhadap perasaan orang lain, utamanya perasaan keagamaan orang lain. Ini yang diabaikan oleh Pihak Produsen. Mereka sungguh abai terhadap perasaan keagamaan mayoritas masyarakat Indonesia,” kata Maneger kepada redaksi, Selasa (29/12).
Komnas HAM mengharapkan masyarakat tidak terporovokasi dengan adanya peristiwa tersebut. Mari percayakan kasus tersebut agar ditangani kepolisian.
Komnas HAM juga mengapresiasi tokoh agama di Kendal yang langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang sesuai mekanisme hukum. Mereka telah memperlihatkan sikap kenegarawanan. Tidak main hakim sendiri. Ini patut dicontoh.
“Keteladan tokoh agama itu layak diapresiasi oleh kepolisian dengan memastikan semua terompet itu tidak ada lagi. Apalagi, selain di Kendal, ternyata terompet itu sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri. Semua terompet serupa harus sudah diamankan kepolisian termasuk bahan bakunya,” tambah Maneger.
Karena itu Komnas HAM mendukung kepolisian untuk memperoses Pihak Produsen terompet tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, mereka harus meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini, juga
secepatnya dilakukan penarikan produknya di seluruh negeri.
Melihat persoalan yang mencuat terakhir ini, khususnya kasus bernuansa SARA, ujar Maneger, ada baiknya para pemimpin dan tokoh berhati-hati menyampaikan pandangan. Dan, pengusaha berhati-hati memproduksi produknya, jangan hanya mengejar untung. Mereka juga harus mempertimbangkan perasaan keagamaan masyarakat. NKRI sungguh menghadapi ancaman disintegrasi.
“Untuk itu negara harus hadir memastikan bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence) untuk keutuhan NKRI,” harapnya. (EZ/salam-online).