Menlu RI: “Israel Terus Lakukan Serangan Teror di Wilayah yang Mereka Duduki”

Menlu Ri-2-jpeg.image
Menlu Retno LP Marsudi

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno LP Marsudi menilai “Israel” tidak menunjukkan komitmen sejati untuk mencapai perdamaian dengan terus melakukan pendudukan ilegal di Yerusalem Timur yang merupakan ibu kota Palestina.

“Israel terus melakukan serangan teror di wilayah yang mereka duduki, ini jelas melanggar hukum internasional,” katanya pada pembukaan konferensi internasional tentang Yerusalem di Jakarta, Senin (14/12).

Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa pendudukan “Israel” di Yerusalem tidak boleh terus berlanjut karena mengancam tatanan hukum internasional, menimbulkan ketegangan antarnegara dan ketidakstabilan kawasan Timur Tengah.

Dia juga menegaskan bahwa posisi Indonesia tentang Yerusalem Timur sangat tegas dan tidak akan berubah, sesuai dengan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 67/19 pada 29 November 2012.

“Yerusalem timur adalah ibu kota Palestina, maka resolusi PBB tentang status quo kota bersejarah itu sebagai pencapaian solusi akhir Palestina harus dihormati,” kata dia.

Baca Juga

Menyadari pentingnya Yerusalem sebagai salah satu inti masalah di Palestina, Indonesia setuju menjadi tuan rumah International Conference on the Question of Jerusalem yang diselenggarakan oleh Komite PBB untuk Palestina (CEIRPP) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Dalam konferensi itu Indonesia ingin memunculkan kembali isu Palestina di kalangan internasional dengan fokus situasi di Yerusalem.

Indonesia berharap pembahasan dalam konferensi tersebut dapat menghasilkan formula politik dan sosial sebagai solusi konflik di Yerusalem.

“Saya percaya semangat hidup berdampingan sangat diperlukan sebagai dasar proses perdamaian yang sejati,” katanya.

Konferensi yang diikuti 25 negara anggota CEIRPP dan 24 negara pengawas itu akan menghasilkan Kesimpulan Pimpinan yang akan dibahas dalam Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat. (Antara)

Baca Juga