SURABAYA (SALAM-ONLINE): Polres Surabaya dan seluruh polsek yang di bawah jajarannya, mengeluarkan imbauan agar para pimpinan, atau manajemen perusahaan tidak memaksa karyawannya yang Muslim mengenakan atribut Natal. Ia mengatakan imbauan dikeluarkan agar tak terjadi salah paham di elemen masyarakat.
Kepala Sub Bagian Humas (Kasubbag) Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar mengatakan, imbauan itu dikeluarkan sejak Rabu, 23 Desember 2015. Menurut Djafar, imbauan dikeluarkan untuk meminimalisir munculnya konflik horizontal.
“Kami tidak ingin polisi dianggap diam terkait masalah ini. Apalagi kemarin baru saja ada aksi simpatik dari saudara-saudara kita di FPI, yang mendatangi mal-mal untuk turun langsung dalam memberikan imbauan,” kata Lily kepada wartawan, Kamis (24/12/2015) seperti dikutip Viva.co.id.
Terkait dengan imbauan itu, sejumlah polsek yang ada di Surabaya pun sudah menindaklanjutinya. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Polsek Wonocolo.
Bahkan, Polsek Wonocolo sudah mengeluarkan surat imbauan. Surat yang bernomor B/503/XII/2015/Polsek, dengan perihal Imbauan Kamtibmas itu sudah diedarkan ke masyarakat. Isi surat itu meminta kepada seluruh pimpinan perusahaan agar tak memaksa karyawan dan karyawatinya yang Muslim mengenakan atribut sinterklas.
Sumber: Viva.co.id