Selidiki Paham yang Dikembangkan Bupati Purwakarta, MUI Bentuk Tim Investigasi

Jpeg
KH Ma’ruf Amin saat ditemui wartawan di depan Gedung Nusantara IV DPR/MPR, Senayan, Jakarta (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Terkait Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang diduga menyebarkan paham dan budaya yang bertolak belakang dengan agama, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa MUI sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kebenaran apakah bupati itu telah menggunakan kekuasaannya untuk menyebarkan ajarannya tersebut.

“Kalau Bupati (Dedi Mulyadi, red) menggunakan kekuasaan Bupatinya untuk menyebarkan paham yang salah tersebut, ini akan menimbulkan konflik,” ungkap KH Ma’ruf Amin di hadapan wartawan usai membuka acara Halaqoh Nasional ‘Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional’ di di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

Karena itu, kata Ma’ruf, MUI Pusat sudah meminta MUI Jawa Barat untuk menangani terlebih dahulu masalah Bupati tersebut.

“Kita belum mengangkat hal ini sebagai isu nasional, akan tetapi isu provinsi saja. Nanti setelah kita lihat hasilnya, baru akan ditentukan permasalahan ini, isu nasional atau bukan,” ujarnya.

Kiai Ma’ruf yang juga Rois Aam PBNU ini menyebutkan bahwa tim yang dikirim oleh MUI Pusat sudah mendapatkan hasil, antara lain menemukan benda-benda yang dinilai sebagai perilaku kemusyrikan dan menyimpang.

“Tim menemukan patung-patung yang tersebar di sepanjang jalanan Purwakarta dan Bupati mengembangkan paham Sunda Wiwitan,” jelasnya.

Baca Juga

Kiai Ma’ruf menegaskan bahwa budaya itu tidak boleh bertentangan dengan paham agama yang ada.

“Budaya itu boleh selama tidak ada benturan-benturan dengan ajaran agama. Misalkan budaya itu bertentangan, maka harus ditinggalkan,” tandasnya.

Seperti diketahui, sikap dan perilaku Bupati Dedi Mulyadi telah menimbulkan protes, khususnya para ulama, karena ajarannya dinilai menyebarkan paham yang menyimpang, bahkan disebut-sebut oleh kalangan Islam sudah mengajak kepada perilaku musyrik.

Karena itu, sejumlah elemen umat Islam Purwakarta yang dikawal oleh Majelis Taklim Manhaj Sholihin, FPI Purwakarta dan FPI Jawa Barat telah melaporkan Bupati Purwakarta itu ke Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.

Aliansi Masyarakat Purwakarta ini melaporkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terkait dugaan tindak penistaan dan penodaan agama. (EZ/salam-online)

Baca Juga