Tuduh Adik Ulama Jawa Tengah ‘Teroris’, Bule Australia Ini Digelandang ke Polisi

Bule Australia di Semarang sedang diinterogasi polisi karena menuduh wanita bercadar sebagai teroris-Foto Parwito-merdeka.com-jpeg.image
Bule Australia di Semarang sedang diinterogasi polisi karena menuduh pengunjung mal bersama istrinya yang bercadar sebagai “teroris” (Foto: Parwito/merdeka.com)

SEMARANG (SALAM-ONLINE): Adzanta Bilhaq (47) dan Habib Thohir Husin Bib Ali Yahya, masing-masing bersama istri, melaporkan seorang WN Australia bernama Erik Dewanta ke polisi. Penyebabnya, Adzanta merasa dihina oleh Erik yang tiba-tiba menuduhnya sebagai ‘teroris’ saat sedang belanja di sebuah mal di Kota Semarang.

Erik menuding adik ulama Jawa Tengah (Jateng) itu sebagai “teroris”. Ia pun ditangkap polisi Sabtu (19/12). Erik ditangkap saat sedang berada di Mall Gelael di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Erik menyebut Habib Thohir Husin Bin Ali Yahya dan istrinya yang bercadar sebagai seorang “teroris”. Thohir adalah adik ulama asal Pekalongan Habib Luthfi Bin Ali Yahya.

“Saya laporkan selain mempermalukan saya di depan umum juga saya laporkan dengan pasal penistaan agama,” kata Adzanta Bilhaq kepada wartawan usai melaporkan di SPKT Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/12), seperti dikutip Merdeka.com, Ahad (20/12) .

Apalagi, menurut Adzanta, saat itu dirinya sedang bersama Habib Thohir Husin Bin Ali Yahya, adik ulama besar Habib Luthfi Bin Ali Yahya yang merupakan mantan Ketua MUI Jateng dan pengurus Syuriah PBNU. Saat itu, Habib Thohir Husin sedang bersama istrinya yang menggunakan hijab dan bercadar warna serba hitam.

“Saya jengkel, nggak terima. Apalagi mengaku Islam dan mengaku bernama Muhammad,” ungkapnya sambil memperlihatkan bukti laporannya kepada wartawan.

Adzanta jengkel dengan perlakuan Erik yang tiba-tiba datang menghampirinya kemudian mengusir diri dan saudaranya untuk keluar dari mal. Alasannya pun tak logis, Erik menyatakan bahwa mal ini bukan untuk Muslim karena banyak menjual daging babi.

“Dia mengusir sambil bilang get out, get out. Orang Islam tidak boleh berbelanja di sini. Di sini banyak makanan yang mengandung babi. Saya jelaskan kalau dirinya sudah menghina dan menistakan agama, malah menantang dan mengaku orang Islam dan mengaku bernama Muhammad. Saya jengkel. Padahal namanya Erik,” ujar Adzanta.

Semakin jengkel dengan tingkah dan perilaku Erik tersebut, Adzanta langsung berinisiatif untuk memanggil manajer Gelael dan akhirnya pihak Gelael melaporkan kejadian itu ke polisi. Tanpa menunggu lama, petugas piket Reskrim dan SPKT Polrestabes Semarang yang datang langsung menggelandang bule Erik untuk diamankan di Mapolrestabes Semarang.

Baca Juga

“Dia tidak kooperatif. Ditanya tidak mau menjawab dengan sopan. Dia malah mau pergi. Mau lari ke mobilnya, saya tahan dia. Langsung saya bilang, kita selesaikan di kantor polisi. Dia langsung diangkut pakai mobil polisi ke sini,” ucapnya.

Erik dilaporkan oleh Adzanta dan Habib Thohir yang masing-masing ditemani istrinya di SPKT Polrestabes Semarang.

Bule Australia itu tadi malam saaat berita ini dirilis masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Adzanta Bilhaq mendapatkan bukti laporan dengan nomor laporan ; STTP/83/XII/2015/JTG/SPKT/RES TBS SMG. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa dirinya mengalami kerugian merasa terhina dan malu.

Harapan Adzanta Bilhaq, usai melaporkan kejadian ini pihak kepolisian memberikan pelajaran dan hukuman kepada Erik Dewanta. Ia menegaskan, tidak semua Muslimah apalagi yang memakai jilbab bercadar adalah “teroris”.

“Yang namanya orang berjilbab besar dan bercadar itu kan banyak yang memakai zaman sekarang ini, ada di mana-mana. Kok diteriaki ‘teroris’. Harapan saya diproses dengan baiklah,” ungkap Adzanta Bilhaq.

Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/tuduh-orang-teroris-wn-australia-dilaporkan-pasal-penistaan-agama.html

http://www.merdeka.com/peristiwa/tuduh-wanita-bercadar-teroris-wn-australia-di-semarang-ditangkap.html

Baca Juga