Polda NTB Sita 2500 Terompet Bersampul Al-Qur’an

Terompet bersampul Al-Qur'an (Ilustrasi-Foto___Radar_Pekalongan)-jpeg.image
Terompet bersampul Al-Qur’an (ilustrasi Foto: Radar Pekalongan)

MATARAM (SALAM-ONLINE): Polisi menyita sebanyak 2500 terompet bersampul Al-Qur’an di berbagai daerah di NTB hasil dari razia yang digelar oleh Polda NTB dan Polres. Terompet-terompet dari sampul Al-Qur’an ini beredar di  Lombok Barat (Lobar) Lombok Timur (Lotim) dan Bima.

“Awalnya terompet-terompet bertuliskan ayat Al-Qur’an ini pertama kali kita dapatkan di Lotim pada Selasa (29/12) pagi. Kemudian siang hingga sore langsung kita gelar razia di semua jajaran Polres,” ungkap Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti, Jumat (1/1/2016) seperti dikutip JPNN.com.

Polisi mengidentifikasi dua orang yang bertindak sebagai agen terompet di Mataram ini masing-masing berinisial H dan M.

Dari interogasi yang dilakukan, kepolisian memperoleh keterangan kedua orang ini mengaku bahan terompet berupa kertas bersampul Al-Qur’an ini diperoleh dari seseorang di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) sekitar sebulan lalu. Bahan-bahan tersebut kemudian oleh pelaku dirakit di Mataram dan diedarkan.

“Mereka juga mengaku sudah menjual terompet jenis ini di beberapa wilayah di NTB dengan harga grosiran antara Rp 1700 sampai dengan Rp 2300 per unitnya. Mereka juga mengaku sudah mulai menjualnya sebulan lalu,” katanya seperti dilansir Harian Radar Lombok (Grup JPNN.com).

Polisi masih terus merazia pedagang terompet bersampul Al-Qur’an ini. Kasubag Humas Polres Lombok Tengah, AKP Made Suparta mengatakan, penjualan terompet bersampul Al-Qur’an ini bukan hanya di Kota Praya, namun di luar Praya juga ditemukan.

“Barang-barang tersebut sudah kita sita, sedangkan pedagang sendiri kita lepas setelah memintai keterangan. Pedagang mengaku membelinya di Mataram,” katanya.

Baca Juga

Di Lombok Barat, Polres setempat berhasil mengamankan 239 terompet bersampul Al-Qur’an yang ditemukan beredar di pedagang eceran dan pasar modern di kecamatan Kediri, Kecamatan Gerung, dan Kecamatan Lembar.

“Kami berhasil menyita 239 terompet bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an,” terang Kasubag Humas Polres Lombok IPTU Wayan Widja.

Di Lombok Timur, selain polisi, Kodim 1615 turut melakukan razia. Anggota Kodim setempat mengamankan puluhan terompet tersebut dari tangan pedagang di sekitar Taman Selong, Selasa (29/12/2015) petang.

Kasdim 1615  Edi Gustaman, mengaku terompet  bersampul  Al-Qur’an baru diamankan dari satu orang pedagang saja. Namun diperkirakan kemungkinan besar masih ada lagi terompet tersebut dijual di tempat lain. Kini pihaknya sedang menindaklanjutinya.

“Kita masih menelusuri indikasi-indikasi, kenapa terompet dibuat dengan sampul Al-Qur’an. Kita tidak ingin mmasyarakat di Lotim terpancing dengab masalah terompet ini supaya tidak sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan, makanya kita langsung bergerak mengamankan terompet tersebut,” katanya.

Sumber: jpnn.com

Baca Juga