Ketua Komisi II DPR Desak Pemerintah Bersikap Tegas terhadap Organisasi Asing Pendana LGBT

Rambe Kamarul Zaman
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kabar perihal dukungan dana asing untuk membiayai kampanye lesbian, gay, biseksual dan transeksual (LGBT) agar eksis di Indonesia, membuat sejumlah kalangan mewanti-wanti dan memperingatkan pemerintah untuk bersikap tegas.

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar mengambil sikap terhadap sejumlah organisasi yang memberikan bantuan kepada kelompok LGBT.

Menurut Rambe, jika kelompok LGBT bertrasformasi menjadi sebuah organisasi, konflik sosial di masyarakat bisa akan terjadi.

Baca Juga

“Pemerintah harus mengambil sikap, bahwa organisasinya harus dihapus dan orangnya harus dibina. Kalau LGBT diorganisir makin jadi dia,” ungkap Rambe seperti dikutip RMOL.co, Sabtu (20/2).

Rambe menegaskan, pemerintah harus bisa menangkal fenomena LGBT dengan sosialisasi mengenai pengaruh buruk jangka panjang, seperti perkawinan sejenis yang bertentangan dengan UU. Menurutnya, peran Kementerian Sosial, tokoh masyarakat dan tokoh agama perlu dilibatkan agar fenomena tersebut tidak merambah, khususnya ke kalangan anak muda.

“Kalau melihat warganya kejadian begitu, secepatnya harus dibina, jangan malah diorganisir,” tandasnya. (RMOL.co)

Baca Juga