MUI: ‘Berdasarkan Pengkajian, Gafatar Memenuhi Unsur Kesesatan’
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof Dr Utang Ranuwijaya, MA mengatakan, berdasarkan mekanisme pengkajian, organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) memenuhi sejumlah unsur kesesatan.
Pertama, Gafatar berkaitan dengan organisasi Al Qiyadah Al Islamiyah yang juga telah diputus sesat. Kedua organisasi tersebut menyimpang dari Islam.
”Betul ada kaitan Gafatar dengan al Qiyadah Al Islamiyah. Selain itu dalam kegiatan keagamaannya (Gafatar) masuk dalam 10 kriteria kegiatan sesat. Itu baru kesimpulan, yang menentukan sesat atau tidak itu komisi fatwa. Kita baru perdalam indikator, bahwa ada poin-poin yang masuk kriteria sesat itu,” papar Prof Utang Ranuwijaya di Jakarta, Selasa (2/2/2016) sebagaimana dikutip Tribunnews, Rabu (3/2).
Unsur yang paling besar sehingga Gafatar dinilai sesat, ungkapnya, adalah pengakuan Ahmad Musadeq yang diduga pimpinan organisasi tersebut, sebagai mesiah atau juru selamat.
Selain itu Gafatar juga meramu tiga agama dalam ajarannya yakni, Islam, Kristen dan Yahudi.
“Pengakuan Musadeq sebagai mesiah itu yang paling menonjol artinya ada nabi setelah Nabi Muhammad. Itu implikasinya sangat kuat karena otomatis tidak memakai sunnah nabi, karena bagi mereka Nabi Muhammad sudah tutup. Karena sunnahnya dari Musadeq itu,” katanya.
Sementara itu ketua umum MUI KH Ma’ruf Amin memastikan dalam putusan fatwa nanti, Gafatar akan digolongkan menjadi organisasi sesat. Fatwa tersebut rencananya akan diumumkan Rabu ini.
Dalam fatwa tersebut nantinya akan ada poin atau klausul agar tidak ada tindakan anarkis terhadap Gafatar.
Setelah fatwa, untuk penegakan hukum, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada aparat.
”Kita minta tidak ada tindakan anarkis, bahkan mereka harus dikasihani, karena mereka korban kan. Mereka harus dibina, dan kita akan kasih pembinaan,” tegas Kiai Ma’ruf.
Sumber: Tribunnews