Di Tengah Hujan Gerimis, Ratusan Warga Solo Hadiri Malam Keprihatinan untuk Siyono

Solo-1SOLO (SALAM-ONLINE): Meski hujan gerimis masih turun, ratusan warga Solo memadati halaman Gerbang Selatan Stadion Manahan, Sabtu (9/4) malam, pada acara Malam Keprihatinan dalam bentuk Dialog Cerdas untuk Advokasi Siyono.

Hadir sebagai nara sumber dalam Dialog ini Anies Prijo Ansharie, SH, dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Jateng, Endro Sudarsono, S.Pd (The Islamic Study and Action Center/ISAC), dan Dr. Muinuddinillah Basri, MA (Dewan Syariah Kota Surakarta/DSKS).

Acara diawali dengan Hadrah dari Jamaah Pasar Kliwon sehingga membuat suasana lebih semangat, meski sejak sore hujan sudah turun.Solo-3

Akhirnya acara Dialog dimulai tepat pukul 21.00 WIB dengan Moderator Drs. Yusuf Suparno dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).

Endro Sudarsono selaku Sekretaris ISAC kembali memaparkan bahwa Siyono ditangkap Densus 88 pada Selasa, 8 Maret 2016, ba’da Maghrib, di masjid dekat rumahnya, Masjid Muniroh, Desa Pogung, Cawas, Klaten.

“Berdasarkan sertifikat kematian yang dikeluarkan RS Polri di Jakarta, Siyono meninggal pada 10 Maret 2016. Sertifikat kematian ditandatangani dr. Arif,” ungkap Endro.

Menurut Brigjen Arthur, Kepala Rumah Sakit Polri Jakarta, seperti dituturkan Endro, pada jasad Siyono sebelum meninggal terdapat luka di bagian kepala belakang, kedua mata, tangan dan kaki.

Solo-4Sementara hasil autopsi Dokter Forensik Muhammadiyah menambahkan bahwa tulang di bagian rusuk dan dada Siyono retak dan patah.

Baca Juga

Karena itu, kata Endro, ISAC memina Kapolri untuk mengevaluasi Densus 88, baik pada penegakan hukum, penghormatan HAM maupun Kemanusiaan.

ISAC juga minta digelar rekonstruksi terbuka sehingga warga pun mengetahui barang bukti benda tumpul tersebut maupun pelakunya.

Solo-6Sementara itu Anies Prijo Ansharie (TPM) Jateng mengungkap fakta bahwa Densus 88 dalam melakukan penangkapan terhadap Siyono dan lainnya selama ini tidak disertai surat penangkapan.

“Bahkan, hampir dalam setiap penangkapan selalu disertai penganiayaan.Dan terduga yang dijadikan tersangka juga tidak diberikan kebebasan dalam memilih pengacara,” terangnya.

Anies juga menyesalkan, penanganan “terorisme” di Indonesia mirip dengan penjajahan di masa lalu.Solo-5

Di akhir sesi, ISAC meminta kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan Kementerian Terkait untuk tidak memperlakukan dan menempatkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam tahanan yang sempit, pengap, dan bahkan dilarang shalat berjamaah dan shalat Jum’at.

“Jangan sampai sejarah mencatat jika kemudian kematian/ajal menjemput Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, maka jangan salahkan rezim ini nanti disebut sebagai rezim penindas ulama,” tutup Endro mengingatkan. (s)

Baca Juga