Din: “Bagaimana Itu Kasus Century, BLBI, Hambalang, Reklamasi, Sumber Waras?”

din-syamsuddin-1
Prof Dr Din Syamsuddin

SURAKARTA (SALAM-ONLINE): Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsuddin mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum juga memproses dan menyelesaikan kasus-kasus besar seperti BLBI, Century, Sumber Waras, Hambalang dan Reklamasi.

“Bagaimana itu (kasus) Century, ke mana itu BLBI, Hambalang, Reklamasi, Sumber Waras? KPK tidak juga mengurus. Yang (Rp) 100 juta diurus, yang miliaran, triliunan dibiarkan,” kata Din usai menghadiri Dies Natalis ke-58 Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Sabtu (24/9) siang.

Din meminta KPK untuk berlaku adil dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air. Dibanding dengan kasus dugaan korupsi yang disebutnya, ia menilai KPK saat ini justru lebih getol memburu kasus dugaan korupsi yang hanya bernilai ratusan juta. Sebut misalnya seperti terjadi pada Ketua DPD RI, Irman Gusman yang ditetapkan tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu, karena diduga menerima suap untuk memuluskan kuota impor gula senilai Rp 100 juta.

Baca Juga

“Saya tidak bermaksud membela Irman, saya hanya mengritik KPK dalam penegakan hukum memberantas korupsi hendaklah secara berkeadilan, jadi kepada siapa pun tidak tebang pilih,” tutur Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Sumber: Republika Online

Baca Juga