Angkatan Muda Muhammadiyah Desak Polri Perjelas Status Ahok Sebelum 4 November

amm-3
Angkatan Muda Muhammadiyah terdiri dari PP Pemuda Muhammadiyah, DPP IMM dan PP IPM saat melaporkan Ahok ke polisi

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan digelar pada Jumat 4 November mendatang adalah puncak dari kemarahan ummat Islam atas lambannya penanganan kasus Ahok oleh polri. Padahal, jika melihat pada bukti yang ada, mestinya Ahok sudah sangat layak dijadikan tersangka.

Demikian diungkapkan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Muhammad Solihin S dan Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Khairul Sakti Lubis. Ketika organisasi AMM ini didampingi penasihat hukum Riesqi Rahmadiansyah.

Namun, meski Ahok sudah sangat layak jadi tersangka terkait kasus dugaan penistaan Al-Qur’an, AMM menyesalkan, Bareskrim Polri belum juga memberikan kepastian.

“Bahkan sampai hari ini Ahok belum juga dipanggil sebagai terlapor. Penjelasan Polri ke publik juga terlihat tidak sempurna dan gagap,” demikian rilis resmi Angkatan Muda Muhammadiyah yang terdiri dari PP Pemuda Muhammadiyah, DPP IMM dan PP IPM, Senin (31/10).

AMM menangkap kesan seolah ada kekuatan lain yang mengintervensi kasus ini.

“Karena itu kami meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera memberikan jawaban kepada publik dengan segera memanggil Ahok dan memperjelas status hukumnya sebelum tanggal 4 November,” pinta AMM.

Menurut AMM, Kapolri juga harus memberikan penjelasan yang utuh ke masyarakat. Dengan demikian demo akbar 4 November ini bisa lebih sejuk, karena publik sudah mendapat gambaran atas kasus ini.

Baca Juga

“Jangan biarkan kasus ini menjadi bola liar yang berpotensi menjalar ke mana-mana. Semestinya Kapolri dan termasuk Presiden Jokowi lebih arif atas apa yang menjadi keresahan masyarakat,” tegas AMM.

AMM meminta agar kasus penistaan agama ini jangan justru terkesan ada pembiaraan. “Angkatan Muda Muhammadiyah sendiri akan memberikan keleluasaan pada anggotanya untuk ikut bergabung pada aksi 4 November itu. Bahkan mungkin akan kami mobilisasi,” kata Pedri, Solihin dan Khairul.

Ketiganya menyatakan posisi AMM dari awal sudah jelas, menuntut kasus ini segera diselesaikan secara hukum.

“Tapi karena polri tidak juga memproses laporan kami sebagaimana mestinya, maka aksi-aksi demonstrasi adalah pilihan tepat untuk menyampaikan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi bahwa kami tidak akan pernah surut dalam penuntasan kasus penistaan Islam oleh saudara Ahok ini,” terang Pedri.

AMM meminta Kapolri dan Presiden tidak abai atas apa yang berkembang di masyarakat, jika memang sayang pada bangsa ini.

“Keharmonisan dan keberagaman bangsa ini terlalu mahal dipertaruhkan karena seorang Ahok. Selamatkan NKRI, Adili Ahok segera!” demikian AMM. (EZ/salam-online)

Baca Juga