JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sehingga tetap berada di dalam koridornya.
“Saya mengajak kita semua untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan terus bersuara agar polisi tetap profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Ketua Bidang Koordinasi Pengembangan Profesionalitas Tenaga Kerja ICMI, Fahira Idris, seperti dikutip Republika.co.id, Selasa (25/10).
Ia mengatakan reaksi umat Islam dalam menanggapi kasus ini lewat koridor hukum dan aksi damai menunjukkan kepercayaan tinggi bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Karenanya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Dapil DKI Jakarta ini menyatakan sangat mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Polri terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok. Saat ini penyelidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dan juga Ahok sendiri.
“Dari informasi yang saya dapat hingga saat ini polisi sudah menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok, artinya persoalan ini bukan perkara biasa, sudah menjadi isu nasional sehingga polisi memang harus bergerak cepat mengusutnya,” tegas Fahira.
Fahira meminta Polri menjadikan kebenaran dan keadilan sebagai satu-satunya ukuran dalam mengusut kasus ini.
Sumber: Republika Online