Desak Kemenristekdikti Cabut Larangan Ikut Demo, BEM SI Seru Mahasiswa Turut Aksi 4 November

demo-mahasiswa-ke-istanaJAKARTA (SALAM-ONLINE): Beredarnya surat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) ke publik yang mengintervensi civitas akademika perguruan tinggi untuk tidak terlibat dalam aksi 4 November 2016, telah mencederai prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi negara.

Presiden seharusnya bersikap bijak dan tegas, bukan justru menunjukkan sikap keberpihakan terhadap pelaku yang merusak prinsip ke-Bhinneka-an, nasionalisme dan stabilitas sosial.

Demikian ditegaskan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dalam rilisnya, Kamis (3/11).

Aliansi BEM SI menyatakan sikap mengecam tindakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengebiri ke-bhinneka-an dan semangat nasionalisme karena telah menistakan Islam sebagai salah satu agama yang diakui konstitusi.

“Kami menuntut Presiden dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi guna mengembalikan stabilitas negara,” ujar Ketua BEM UNJ Bagus Tito Wibisono dalam rilisnya, Kamis (3/11).

Baca Juga

BEM SI menghimbau seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia, untuk terlibat dalam aksi demonstrasi yang dijamin oleh konstitusi.

“Mengutuk segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dan mendesak kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran dirjen Belmawa nomor 350/B/SE/2016 tentang himbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016 karena mencederai gerakan mahasiswa yang independen dengan berdasarkan gerakan moral intelektual,” tegasnya.

“Bila kita adalah gerakan, maka diam berarti mati!” serunya. (EZ/salam-online)

Baca Juga