Permadi: “Saya dan Pelaku Penista Agama Lainnya Ditangkap Dulu Sebelum Diperiksa”

jitu5
Permadi dalam Diskusi Publik ‘Akankah Ahok Dipenjara?’, Senin, 21 November 2016   (Sumber Foto: JITU Islamic News Agency)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Politisi senior Permadi, SH menyayangkan aparat kepolisian telah mempraktikkan ketidakadilan terhadap para tersangka pelaku penista agama.

Mereka, kata Permadi, ditangkap terlebih dahulu sebelum diperiksa setelah diketahui telah melakukan penistaan agama. Ahok sudah ditetapkan jadi tersangka tapi belum ditangkap hingga saat ini.

“Saya bersama pelaku penista agama seperti Arswendo, Lia Aminudin dan puluhan lainnya ditangkap terlebih dahulu sebelum diperiksa,” ungkap Permadi dalam acara Diskusi Publik Keluarga Besar HMI ‘Akankah Ahok Dipenjara?’, Senin (21/11).

Ahok saat ini jelas sudah jadi tersangka, lanjutnya, tapi mengapa belum juga ditangkap seperti pelaku lainnya.

Ia menduga Kapolri telah bertindak rasialis dan diskriminatif dalam menangani kasus Ahok.

Baca Juga

“Kenapa Ahok tidak ditangkap? Tetapi saya dan pelaku penista agama lainnya yang pribumi ditangkap,” sesalnya.

Permadi hanya menuntut Kapolri bertindak adil dalam menangani kasus-kasus penistaan agama yang telah terjadi di Indonesia.

Permadi pernah tersandung kasus penistaan agama saat ia menyebut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai diktator yang baik dalam sebuah diskusi mahasiswa.

Permadi dilaporkan dan diramaikan kasusnya oleh Prof Din Syamsuddin yang saat itu menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Reporter: Tommy Abdullah (JITU Islamic News Agency)

Baca Juga