Polisi Tangkap II Terkait Rusuh Unjuk Rasa 4 November

ii-ditangkap-polisi
II saat ditangkap polisi

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama II (23) terkait rusuhnya “Aksi Damai Bela Islam Tegakkan Keadilan melalui Supremasi Hukum” pada Jumat (4/11) malam.

“Yang bersangkutan ikut temannya menyerang petugas,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta Senin (7/11) malam.

Berdasarkan informasi, petugas meringkus II di kawasan Pejaten Barat Jakarta Selatan pada Senin (7/11) sekitar pukul 20.00 WIB dengan barang bukti atribut dan pakaian yang dikenakan saat demo rusuh.

Dijelaskan Hendy, II kembali ke kosannya usai berunjuk rasa pada Jumat (4/11), namun mahasiswa yang menjabat Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi pada universitas swasta di kawasan Jakarta Selatan itu tidak pernah dihubungi temannya hingga Senin (7/11).

Baca Juga

II tercatat sebagai mahasiswa semester V jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa berunjuk rasa di Istana Negara, Jumat (4/11), dengan tuntutan tangkap cagub petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang oleh MUI dinilai telah melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an, Ulama dan Umat Islam.

Aksi berjalan damai namun malam harinya ada provokasi massa yang berujung pada kericuhan sehingga selepas shalat isya petugas melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa yang jumlahnya jutaan itu.

Sumber: Antara

Baca Juga