JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Dr HM Din Syamsuddin, MA menyoroti adanya pernyataan segelintir pihak yang mengatakan aksi umat Islam sebagai tindakan anti kebhinekaan, toleransi dan kemajemukan.
Din pun menegaskan, justru yang menolak demo seharusnya mendukung penegakan hukum, bukan malah membela tersangka penistaan agama.
“Tidak benar kami umat Islam yang menuntut keadilan sebagai anti kebhinekaan,” ujarnya di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2016) sebagaimana dilansir JITU Islamic News Agency (INA), Kamis (24/11).
Menurut Din, justru ujaran yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah manifestasi dari anti toleransi dan anti kemajemukan karena memasuki wilayah yang sensitif dan dengan kata yang negatif, sinis serta pejoratif.
“Kalau saya berpendapat (sikap seperti Ahok) ini harus dicegah. Dan jangan sampai yang bereaksi justru yang dituduh anti toleransi,” terangnya.
Mantan Ketum PP Muhammadiyah ini menyatakan, persoalan Ahok bukanlah persoalan agama dan etnik tertentu. Tetapi perbuatan individual yang harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan secara pribadi.
Din mengingatkan, kasus Ahok ini sudah menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Begitu pula kehidupan nasional, juga sudah terjebak dalam pertentangan yang ekstrem.
“Maka harus segera diakhiri. Dan cara mengakhirinya adalah dengan penegakan hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum adalah cara beradab untuk menyelesaikan masalah. Kalau tidak, dikhawatirkan ada yang sampai main hakim sendiri,” tandasnya.
“Penegakan hukum inilah yang ditunggu,” pungkas Din.
Reporter: Yahya Nasrullah