Disambangi Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Tuntut Ahok Ditahan

petisi-kebangsaan-aktivis-muda-muhammadiyah-pada-penutupan-tanwir-i-pemuda-muhammadiyah-di-tangerang-dok-pedri-kasman
Petisi Kebangsaan Aktivis Muda Muhammadiyah pada Penutupan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Tangerang. (Dok Pedri Kasman)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi aktivis muda Muhammadiyah dalam acara Penutupan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah.

Pada acara yang berlangsung di Hotel Narita, Cipondoh, Tangerang, Banten, Rabu (30/11/2016) itu, Pemuda Muhammadiyah menyampaikan Petisi Kebangsaan kepada Presiden Jokowi.

Petisi tersebut disampaikan setelah mencermati kondisi bangsa yang sedang menghadapi prahara penistaan terhadap Islam, dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Yang mana (prahara itu) semakin menguras energi bangsa Indonesia  dan berpotensi menimbulkan gejolak di seluruh pelosok Nusantara,” ujar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.

Melalui petisi itu, aktivis Pemuda Muhammadiyah, pertama, menyampaikan dukungannya terhadap sikap dan pendapat keagamaan Majelis Ulama Indonesia tentang penistaan agama oleh tersangka Ahok.

“Fatwa tersebut sudah tepat dan melalui proses pengkajian dan penelitian oleh MUI,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Islamic News Agency (INA), kantor berita jaringan Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Kamis (1/12).

Kedua, Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), sebagai lokomotif aspirasi umat Islam dalam menuntut keadilan penistaan terhadap Islam.

Ketiga, Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah Polri yang dinilai telah merespon aspirasi umat Islam, dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Baca Juga

Kemudian, organisasi itu menuntut agar Ahok segera ditahan, sebab telah memenuhi segala aspek hukum terkait dugaan penistaan tersebut.

“Agar penahanan penista Islam ini dilakukan segera karena BTP (Ahok) senantiasa berpotensi mengulangi tindakannya yang ‘ugal-ugalan’ dalam kasus ini,” ujar Pedri.

Terakhir, jika penista Islam ini tidak ditahan sebagaimana pelaku penista agama lainnya (selama ini, maka Pemuda Muhammadiyah tidak segan-segan melakukan aksi-aksi Bela Islam berikutnya di seluruh Nusantara.

“Demikian Petisi Kebangsaan ini kami sampaikan secara tegas kepada semua pihak yang bertanggung jawab dalam proses penuntasan kasus ini,” tegasnya.

Petisi ini ditandatangani oleh 33 Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) seluruh Indonesia.

Tanwir I Pemuda Muhammadiyah 2016 berlangsung pada Ahad-Rabu (27-30/11/2016), beberapa hari menjelang Aksi Bela Islam III yang akan digelar besok, Jumat (2/12/2016).

Reporter: M Abdus Syakur (INA)

Baca Juga